Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Suryani, Dulu Disiram Air Keras oleh Suami Hingga Cacat, Kini Terlilit Utang Rp 362 Juta

Suryani merupakan seorang ibu rumah tangga asal Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kini penasihat hukum Suryani melayangkan permohonan.

Editor: Torik Aqua
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
AIR KERAS -- Suryani saat memegang fotonya sebelum disiram air keras oleh suaminya sendiri, Senin (3/6/2025). Pilu Suryani menanggung utang Rp 362 juta usai disiram air keras . 

Selain menghadapi persoalan utang dan cacat yang dialami, Suryani masih harus berjuang melawan laporan yang dilayangkan suaminya ke Polres Banyuasin atas tuduhan perampasan motor.

"Padahal saat kejadian ibu Suryani ini masih istri sah, bagaimana mungkin istri merampas motor suami. Dan motor itu juga sekarang sudah dikembalikan," katanya.

Pihaknya sangat berharap Polda Sumatera Selatan dapat menangkap pelaku penyiraman air keras, yang tak lain adalah suami korban.

"Pertama kami ingin Polda Sumsel menangkap pelaku, kedua penghapusan utang, ketiga kami ingin Polda Sumsel menghentikan laporan perkara yang dilaporkan suaminya," tandasnya.

Suryani turut memohon kepada Presiden agar dapat membantu masalah yang dihadapi termasuk membebaskan utang yang ada di rumah sakit.

"Pak presiden tolong saya, saya cacat pak. Saya kehilangan pernikahan, keluarga saya. Kepada kepolisian tolong tangkap pelakunya pak saat ini masih keliaran," katanya.

Kasusnya Viral

Sebelumnya, tragis dialami Suryani (30) seorang ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin yang disiram air keras oleh suaminya hingga mengalami luka bakar hingga 83 persen dan membuatnya cacat seumur hidup.

Atas kejadian tersebut, korban sempat membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024.

Namun sayangnya, hingga kini pelakunya belum tertangkap dan berkeliaran bebas.

Dalam laporan yang dibuat korban, kronologi peristiwa penyiraman itu terjadi ketika korban berangkat mengantar anaknya pergi sekolah.

Lalu terlapor menghadang korban dan menyiramkan air keras ke arah wajah hingga mengenai tubuhnya.

Kini untuk mendapatkan keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap.

Kuasa hukum Suryani, Sapriadi Syamsuddin mengatakan, saat ini kondisi Suryani tak bisa banyak beraktivitas seperti biasa karena luka-luka yang dialami belum sembuh total.

"Masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa hanya istirahat di rumah," ujar Sapriadi kepada Tribunsumsel.com, Selasa (3/6/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved