Berita Viral
Alasan Kades Edo Belum Bayar Rp 290 Juta ke Pedagang Sapi Sejak 2024, Ngaku Terpuruk dan Minta Doa
Sosok kades yang belum bayar Rp 290 juta ke pedagang sapi kurban sejak tahun 2024 angkat bicara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kami punya itikad baik, maka kami berikan jaminan itu, kalau memang si pedagang mau menjual rumah saya ya silahkan, tapi bicarakan dulu harganya," ucapnya.
Edo menuturkan, sampai saat ini pihaknya sudah lama tidak berkomunikasi dengan pedagang hewan tersebut.
"Terakhir komunikasi itu kemungkinan tahun 2024, sudah lama, jadi sekarang itu ketika saya ada uang ya langsung saya bayarkan secara bertahap," tuturnya.
Baca juga: Berukuran Besar, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid Agung An-Nuur Kediri Tarik Perhatian Jemaah
Akibat permasalahan ini, kata Edo, dirinya juga sudah dikonfirmasi oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
"Bupati sudah kontak, telepon ke saya kemarin sore ya nanyain itu, saya bilang ada sangkutan pribadi usaha saya cuma ya semakin kesini semakin sulit usaha saya," ucapnya.
Terakhir, Edo menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan dirinya dengan pedagang hewan ternak tersebut.
"Mohon doa, semoga ini segera selesai, ya karena ini murni bisnis pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pedagang hewan ternak asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis diduga karena menagih pembayaran ke seorang kepala desa menjadi viral.
Diketahui, pria itu terlibat bisnis dengan Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, bernama Edo Saefudin pada 2024.
Diduga, Kades Edo baru membayarkan uang muka sebesar Rp20 juta untuk pembelian 16 ekor sapi.
Pria itu mengaku, sang Kades belum melunasi pembayarannya hingga sampai saat ini.
Video itu kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @dhemit_is_back01 pada Kamis (4/6/2025).
Unggahan itu juga disertai foto surat pernyataan dari Kades Edo yang akan membayar pembelian sapi 16 ekor seharga Rp290 juta.
Kades Edo berjanji pembayaran akan dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan surat tanah berupa AJB dan bangunan seluas 950 M2.
Dalam surat yang ditandatangani di atas materai pada 16 Juni 2024 itu, Kades Edo juga mempersilakan pedagang yang bersangkutan untuk menjual rumahnya, apabila pembayaran tersebut tidak dia lunasi.
Baca juga: Warga Pasrah Beli Kupon Daging Rp15 Ribu ke Tarmin Bos Panitia Kurban, Pelaku Minta Maaf: Musyawarah
belum bayar Rp 290 juta ke pedagang sapi kurban
Kepala Desa Mander
Kabupaten Serang
permasalahan pembelian 16 ekor sapi
Edo Saefudin
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Klarifikasi Shell usai Ramai Disebut PHK Massal dan Pegawai Jual Kopi, Ungkap Fakta soal Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.