Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Protes Tarif Parkir RS Rp600 Ribu per Bulan, Wali Kota Heran: Harganya Kok Ekstrem Sekali

Dokter tersebut menyampaikan protes ke pemerintah terkait biaya parkir RSUD dr Pirngadi Medan yang mencapai Rp600 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PARKIR RS MAHAL - Ilustrasi parkir RSUD dr Pirngadi Kota Medan diprotes dokter terlalu mahal Rp600 ribu per bulan. Wali Kota Medan, Rico Waas, langsung menanggapi soal ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Biaya parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan menuai protes dari seorang dokter.

Biaya parkir yang dibebankan kepada dokter, koas, dan pegawai rumah sakit, ini dinilainya tidak cocok.

Menurutnya, banyak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Baca juga: Panitia Minta Maaf Minta Warga Bayar Rp15.000 Buat 1 Kantong Daging Kurban: Ingin Membantu Teman

Protes ini disampaikan melalui video yang dibagikan di akun TikTok @denisoeroso, seorang dokter di RS Pirngadi Medan.

Ia menyampaikan protes ke pemerintah terkait biaya parkir RSUD Dr Pirngadi Medan yang mencapai Rp600 ribu per bulan.

Mereka menilai tarif parkir yang dipatok terlalu tinggi dan memberatkan. 

Salah seorang dokter, Deni Soeroso, mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya yang dilihat wartawan, Kamis (5/6/2025).

Ia menyebut, kebijakan pemasangan portal parkir di rumah sakit tersebut justru menyusahkan tenaga medis dan pegawai yang selama ini telah mengabdi di sana.

"Izin Pak Wali, saya ingin menanyakan soal portal parkir ini. Rumah sakit ini dipasang portal parkir," katanya, mengutip Tribun Medan.

"Saya sudah kerja 15 tahun di sini, baru kali ini saya melihat kebijakan seperti ini," ujar Deni dalam videonya.

Menurut Deni, tarif parkir bagi dokter dan pegawai rumah sakit tersebut sangat memberatkan, bahkan, disebutnya 'mencekik'.

Ia menuturkan, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus membayar tarif parkir hingga Rp600 ribu per bulan.

"Di rumah sakit mana pun, khususnya rumah sakit pendidikan, baik pegawai, dokter spesialis, dokter jaga, koas, maupun PPDS itu parkirnya gratis," kata Deni.

"Ini malah bayar, bahkan ada PPDS yang dari pagi sampai sore bayarnya Rp30 ribu/hari. Ini sudah seperti bisnis. Saya tidak setuju," tegasnya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Wali Kota Medan di Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (2/6/2025).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Wali Kota Medan di Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (2/6/2025). (via Kompas.com)

Ia pun meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses parkir gratis bagi seluruh pegawai rumah sakit, termasuk koas dan PPDS.

"Kalau kami pegawai dan koas digratiskan saja, pakai akses kartu. Kami mohon," katanya.

Deni juga menyebut, beberapa pegawai bahkan sempat ditawari negosiasi tarif parkir bulanan.

Dari Rp600 ribu per bulan menjadi Rp200 ribu per bulan, yang menurutnya tetap tidak pantas.

Baca juga: Pria Diduga Bandar Narkoba Santai Makan di Restoran, Polisi Bantah Masuk DPO: Tersangka Saja Belum

Video tersebut kemudian viral hingga mendapat respons dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Ia buka suara terkait viralnya keluhan dokter dan pegawai soal tarif parkir kendaraan di RSUD Dr Pirngadi Medan.

"Kemarin saya cukup reaktif juga, harganya kok ekstrem sekali," kata Rico saat memberikan keterangan kepada awak media usai salat Idul Adha di Lapangan Merdeka Medan, Jumat (6/6/2025).

Rico berjanji akan melakukan pengecekan ulang terhadap tarif parkir yang dinilai jadi ajang bisnis.

"Pastinya saya akan cek lagi harganya. Kalau tidak salah, sudah ada klarifikasi dari pihak penyedia parkir. Jadi mungkin ada kesalahpahaman," kata Rico Waas, Jumat (6/6/2025).

Menurut Rico, tarif parkir di RSUD Dr Pirngadi sebenarnya tergolong wajar.

Ia menyebutkan, dari hasil pengecekan sementaranya, tarif parkir harian di rumah sakit tersebut berkisar Rp3.000 hingga Rp5.000.

"Jadi saya rasa tidak segitu besarannya. Kalau yang Rp600 ribu itu untuk parkir bulanan pekerja dan dokter di sana," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau pihak RSUD Dr Pirngadi untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Saya yakin semuanya masih bisa dijelaskan dengan baik," pungkasnya.

MENUNGGU PENGUNJUNG - Para tukang becak wisata menunggu pengunjung di kawasan PIPP Kota Blitar, Senin (2/6/2025). Para tukang becak wisata mengeluhkan pengunjung sepi setelah beredar video viral tarif parkir tiga bus dipungut Rp 800.000.
Para tukang becak wisata menunggu pengunjung di kawasan PIPP Kota Blitar, Senin (2/6/2025). Para tukang becak wisata mengeluhkan pengunjung sepi setelah beredar video viral tarif parkir tiga bus dipungut Rp800.000. (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)

Sementara itu, di Jawa Timur, video dengan narasi mahalnya tarif parkir bus pariwisata pengunjung di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), viral di media sosial (medsos). 

Tiga unit bus pariwisata yang parkir dipungut Rp800.000 di kawasan PIPP Makam Bung Karno Kota Blitar, Jawa Timur.

Adapun video viral soal tarif parkir bus tersebut direkam pengunjung yang merupakan rombongan dari Kediri.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung perempuan menyebut, tarif parkir untuk tiga unit bus pariwisata di PIPP sebesar Rp800 ribu.

Perempuan ini juga menyebutkan tarif parkir di PIPP tidak hanya dihitung untuk kendaraannya saja, tapi juga jumlah penumpangnya.

"Kita bawa tiga bus besar, ternyata di sini itu (PIPP) parkirnya tidak digitung per bus. Tetapi mereka menghitung per orang," kata perempuan dalam video.

"Jadi tiga bus ini, kita ditarik Rp800.000," imbuhnya.

Sementara itu, petugas di PIPP yang menyampaikan soal tarif retribusi kunjungan kawasan wisata kepada perwakilan rombongan pengunjung tersebut, akhirnya buka suara. 

"Rombongan itu dari Kediri. Kayaknya rombongan TK, membawa tiga bus besar," kata Riyanto saat ditemui di kawasan PIPP, Selasa (3/6/2025).

Riyanto kemudian menceritakan kembali asal mula munculnya video viral soal tarif parkir bus di PIPP. 

Menurutnya, rombongan pengunjung tersebut datang ke kawasan PIPP pada 16 Januari 2025.

Mereka datang untuk berkunjung ke Makam Bung Karno. 

"Ada ibu perwakilan rombongan, tapi bukan yang di video viral, datang untuk berkunjung ke Makam Bung Karno."

"Lalu, kami menjelaskan soal retribusi memasuki kawasan wisata Bung Karno kepada ibu itu," ujarnya.

Baca juga: Sia-siakan Bantuan dari Gubernur, Pria Kini Tak Lagi Jadi Karyawan, Ingin Balik Lagi Kerja Urus Sapi

Kepada ibu perwakilan rombongan, Riyanto menyampaikan tarif retribusi memasuki kawasan wisata, yaitu Rp4.000 per orang.

Sedang untuk tarif parkir bus Rp18.000 per bus. 

"Ketika saya menyampaikan soal retribusi, ibunya sambil pegang HP enggak jelas apa yang diomongin."

"Lalu, ibunya bilang keberatan dengan total uangnya retribusi. Total retribusinya Rp600.000, bukan Rp800.000 seperti di video," katanya.

Dikatakannya, rombongan pengunjung ini membawa tiga unit bus besar yang berisi 150 penumpang.

Jika tarif retribusi memasuki kawasan wisata Rp4.000 per orang, maka untuk 150 orang totalnya Rp600.000.

"Sudah kami jelaskan retribusinya sekian, tarif parkirnya sekian, lalu dia bilang katanya keberatan dan mau pulang. Enggak tahunya muncul video itu," ujarnya. 

Riyanto menyatakan, rombongan pengunjung tersebut tidak jadi ke Makam Bung Karno karena keberatan dengan tarif retribusi dan langsung pulang. 

"Mereka sama sekali belum membayar retribusi. Mereka langsung pulang, karena katanya keberatan soal jumlah total retribusi," katanya.

KAWASAN PIPP: Suasana kawasan PIPP Bung Karno Kota Blitar, Selasa (3/6/2025). Belakangan beredar video viral soal tarif parkir 3 bus dipatok Rp 800.000 di PIPP.
Suasana kawasan PIPP Bung Karno Kota Blitar, Selasa (3/6/2025). Belakangan beredar video viral soal tarif parkir tiga bus dipatok Rp800.000. (TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono mengatakan, video ini sebenarnya sudah beredar di media sosial sejak Januari 2025.

Saat itu, Disbudpar Kota Blitar sudah kroscek langsung di lapangan dan bertanya kepada petugas atau juru pungut di kawasan PIPP.

Petugas PIPP menyampaikan bahwa pemungutan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi.

Petugas menyampaikan hal itu kepada ketua rombongan.

Ketua rombongan kemudian menyampaikan kepada para pengunjung. 

"Kami tidak tahu ketua rombongan bagaimana menyampaikan kepada pengunjung, tahu-tahu ada video viral seperti itu," kata Edy Wasono, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Buat Laporan Palsu, Pegawai Kontrak RS Gondol Uang Kurban Rp160 Juta, Dipakai Buat Foya-foya

Edy menegaskan, tarif parkir tiga unit bus di PIPP Rp800.000 seperti yang disampaikan pengunjung di video viral, tidak benar. 

Tarif Rp800.000 ini sudah termasuk tarif parkir dan retribusi pengunjung di kawasan wisata Makam Bung Karno. 

"Itu yang Rp800.000 bukan hanya parkir, tapi juga retribusi pengunjung. Tarif parkir bus Rp18.000 per unit dan retribusi pengunjungnya Rp4.000 per orang," katanya. 

Menurut Edy, kejadian itu juga menjadi bahan evaluasi bagi Disbudpar sebagai pengelola kawasan wisata Makam Bung Karno. 

Disbudpar mengimbau para petugas agar hati-hati dalam memberikan penjelasan kepada pengunjung.

Pihaknya juga akan memasang pengumuman mengenai tarif parkir dan tarif retribusi pengunjung di kawasan PIPP. 

"Kami akan pasang pengumuman soal tarif parkir dan tarif retribusi pengunjung di PIPP. Kami juga prihatin dengan kejadian itu."

"Kami meminta para pengunjung agar berbuat baik dan menjaga kawasan wisata Makam Bung Karno," ujarnya. (Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved