Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Urai Kemacetan, Pedagang Pasar Gadang di Malang Bakal Direlokasi Sementara, ini Lokasinya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar untuk sewa lahan yang diperuntukan menjadi tempat

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
JALANAN - Kondisi jalanan di Pasar Gadang yang padat antara kendaraan dan manusia, Senin (9/6/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar untuk sewa lahan yang diperuntukan menjadi tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Gadang, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan. 

Marsum, pedagang lainnya yang berjualan telur juga menyambut positif rencana pemindahan itu. Terlebih jika kondisi Pasar Gadang diperbaiki. Menurutnya, kondisi pasar saat ini kurang baik, sehingga perlu perbaikan. 

"Saya mengikuti saja kebijakannya seperti apa, tapi keberatan kalau pemindahan barang dengan biaya sendiri," urainya.

Marsum yang sudah berjualan selama 20 tahun lebih di Pasar Gadang menilai, pedagang membutuhkan kepastian pembeli jika dipindahkan. Meski begitu, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah besar. Ia cukup yakin jika dipindahkan ke tempat sementara, pembeli juga akan ikut ke tempat pemindahan sementara itu.

"Kami sudah punya beberapa pelanggan tetap, jadi kalau pindah mungkin juga ikut ke sana. Yang penting, semuanya ikut pindah juga para pedagang ini. Sama-sama," paparnya.

Siti Khadijah, seorang pembeli yang ditemui mengatakan kalau Pasar Gadang tidak cukup nyaman untuk didatangi. Jika musim kemarau, kondisinya panas dan berdebu. Jika hujan datang, jalanan akan becek.

"Tapi tidak ada pilihan lain karena rumah saya dekat sini," katanya.

Ia sepakat jika ada upaya pemerintah mengurai kemacetan di Pasar Gadang. Dalam jam sibuk, kondisi jalan di Pasar Gadang sangat padat. Kemacetan tidak bisa dihindari.

"Ya memang repot kalau jam sibuk. Bercampur antara pembeli dan penjual. Kendaraan juga sangat rapat. Cukup bahaya," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved