Berita Viral
Pantas Banyak Hotel Dijual via Online hingga Rp 200 Miliar, Ribuan Pegawai di Jateng Ternyata di-PHK
Tengah viral di media sosial banyaknya hotel di Jawa Tengah dijual via online. Sejumlah hotel itu dijual di marketplace dengan harga mencapai Rp200 m.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Terus kemudian mereka itu kalau masih bijaksana ya masih enggak tega itu jadi main hari ini masuk besok libur gitu," ungkap Benk.
Baca juga: Gelombang PHK Masih Terus Bergulir di Sidoarjo, Upaya Disnaker Mengedepankan Pemberdayaan
Dia menambahkan bahwa wisatawan umum tidak bisa sepenuhnya menggantikan pendapatan dari tamu MICE (Meetings, Incentives, Convention, and Exhibitions).
Hal ini disebabkan karena wisatawan biasanya hanya menyewa kamar, sedangkan kegiatan MICE mencakup paket lengkap mulai dari kamar, ruang rapat, hingga layanan restoran.
"Segera belanjakan atau relaksasi lah," harap Benk.
Sementara itu, pekerja di Kota Batu, Jawa Timur saat ini juga tengah dihantui badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya dari data Disnaker Kota Batu sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025, ratusan orang kena PHK dari beberapa perusahaan yang ada di Kota Batu.
Diketahui perusahaan yang melakukan PHK berasal dari perusahaan unggas dan pariwisata.
“Ada 143 orang yang kena PHK. Itu data dari Januari hingga Mei. Kalau terkait penyebab PHK yang dilakukan perusahaan faktornya macam-macam. Karena kondisi keuangan perusahaan tersebut sedang tidak baik-baik saja ataupun juga karena kesalahan fatal yang dilakukan pekerja,” kata Kabid Hubungan Industrial Diisnaker Kota Batu, Suyanto, Selasa (27/5/2025).
Suyanto menjelaskan jumlah tersebut hampir sama dengan jumlah PHK di Kota Batu di tahun 2024 lalu. PHK dilakukan perusahaan untuk dialihkan sebagai tenaga outsourching.
“Tahun lalu 145 orang. Mayoritas dari perusahaan peternakan unggas di Giripurno Batu, tahun ini juga,” ujarnya.
Terkait PHK ini lanjut Suyanto, pekerja yang terkena gelombang PHK bisa mengajukan tuntutan supaya haknya terpenuhi.
“Disnaker berperan sebagai mediator antara karyawan dengan perusahaan, dengan perhitungan pesangon yang ada di UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021,” pungkasnya.
Baca juga: Aksi Boikot di Tengah Lonjakan PHK Ciptakan Situasi Dilematis, Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi
Sementara itu gelombang PHK juga melanda Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, sebanyak 281 karyawan di-PHK dari Januari-April 2025. Mirisnya, sebagian besar yang di-PHK masih usia produktif.
Meskipun tidak disebutkan secara rinci, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Rohmadoni menyebutkan rata-rata yang di-PHK rentang usia 30-40 tahun.
banyaknya hotel di Jawa Tengah dijual via online
hotel itu dijual di marketplace
efisiensi anggaran
PHK
viral di media sosial
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.