Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Unik Desa Bringinan Cegah Perceraian Pekerja Migran dengan Gembrok Katresnan, Ingatkan Janji

Kepala Desa Bringinan, Barno mengatakan bahwa warga yang mau berangkat ke luar negeri, memasang gembok katresnan. 

Pemdes Bringinan
GEMBOK KATRESNAN - Siti Aminah dan Toni pasangan suami istri warga Desa Bringinan saat memasang Gembok Ketresnan disaksikan Kepala Desa Bringinan, Barno beberapa waktu lalu di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim. “Gembok Katresnan” salah satu cara yang diluncurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim untuk menekan angka perceraian Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - “Gembok Katresnan” salah satu cara yang diluncurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim untuk menekan angka perceraian Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pantauan di Desa Bringinan, PMI yang berangkat ke Taiwan adalah pasangan Siti Aminah dan Toni. Mereka balai Desa Bringinan.

Mereka diwawancarai oleh perangkat desa dan kepala desa.

Setelah berkas di acc oleh Kepala Desa Bringinan, Barno. Pasangan ini memasang gembok ketresnan.

“Insyallah saya harus ingat dengan janji kepada suami kepada keluarga kepada Gusti Allah. Disana niatnya kerja,” ungkap Siti Aminah. 

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah PMI Banyuwangi yang Meninggal di Kamboja

Kepala Desa Bringinan, Barno mengatakan bahwa warga yang mau berangkat ke luar negeri, memasang gembok katresnan

"Biar ketika di luar negeri mereka ingat pasangannya,” katanya.

Barno kemudian berkisah, dia telah membuat peraturan desa (Perdes) pelindungan PMI 2019. Isi perdes itu diantaranya bagaimana kepengurusan PMI jika meninggal dunia dan lain-lain.

Baca juga: Penghasilan Kini Rp 150 Juta Perbulan, Mantan TKI Dulunya Hidup Sengsara, Berawal Ikut-ikutan Teman

Kemudian di tahun 2023 diluncurkan peraturan kepala desa (Perkades) tentang Gembok Katresnan itu,

“Bagaimana mereka ijin ke lurah untuk berangkat ke luar negeri. Disitu juga ditanya, apakah mereka bisa bertahan dengan janji suci pernikahannya. Lalu dicatat di buku registrasi,” urainya.

Lantaran, bukan rahasia umum lagi, bahwa Ponorogo adalah lumbung PMI. Di Desa Bringinan sendiri, dari ribuan warga nyaris 75 persen warga bekerja sebagai PMI.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga TKI Diduga Meninggal di Kamboja, Didatangi Orang Tak Dikenal: Berharap Hidup

“Jadi sebelum berangkat, calon PMI diwawancarai perangkat desa dan daya. Kemudian mereka wajib berjanji secara lisan kepada saya tidak akan berpisah,” tuturnya.

Caranya, jelas dia, suami dan istri masing-masing mendapatkan satu gembok. Gembok mereka saling dikaitkan hingga akhirnya dipasang di gembok ketresnan pada papan kayu yang berbentuk daun waru.

“Jadi yang di luar negeri ingat akan janjinya. Mungkin yang ke luar negeri yang perempuan , semakin putih dan makin punya banyak uang. Yang laki-laki krena cuma di sawah jadi hitam. Tetapi yang perempuan bertahan karena teringat Gembok Ketresnan itu,” terangnya.

Baca juga: TKW Sulis Dapat Warisan Rp150 Juta dari Suami Brunei, Kini Pilu Aset Dijual, Stroke Ditolak Anak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved