Berita Viral
Calon Pengantin Kesal Bayar Rp74 Juta ke Wedding Orgnizer, Ternyata Vendor Cuma Dapat Rp1 Juta
Korban kesal saat menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Penipuan oleh pemilik wedding organizer (WO) hampir membuat pasangan pengantin di Surabaya, gagal menikah.
Atas penipuan WO ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp74 juta.
Lantas, bagaimana awal kasus penipuan wedding organizer ini?
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari, menjelaskan kronologi kasus ini.
Ia mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban Tania Nastika (24) warga Kecamatan Benowo, Surabaya.
"Awalnya pelapor melihat akun Instagram Assyifa Enterprise, milik pelaku Chairunnisa Haq Hantorro yang memposting dalam hal WO," kata Zahari, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Kemudian, korban merasa tertarik dengan beberapa unggahan yang ada di akun tersebut.
Akhirnya, perempuan tersebut memutuskan langsung menghubungi nomor ponsel yang tertera.
"Korban menghubungi pelaku untuk membahas budget (pembayaran) untuk acara pernikahan korban," jelasnya.
"Selanjutnya korban dimintai harga sebesar Rp74.750.000," lanjut Zahari.
Selanjutnya, Tania yang masih belum mencium kecurigaan apapun, menyetujui angka yang diminta tersebut.
Selain itu, dia juga telah melunasi secara mencicil Rp74.750.000 itu sebanyak tifa kali.
Akan tetapi, korban menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.
Sedangkan, uangnya sudah digunakan oleh pelaku, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Perubahan Penampilannya Ramai Jadi Sorotan, Evan Dimas Minta Jangan Khawatir: Lagi Program
Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit.
Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.
Namun, terlepas dari itu, Zahari mengungkapkan, korban merasa geram terhadap tersangka karena rencana pelaksanaan pernikahannya terancam batal dan gagal total.
Apalagi pernikahan tersebut cuma tinggal menghitung hari.
"Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan," terangnya.
"Korban harus mengeluarkan uang lagi untuk melakukan pembayaran ke vendor yang ditunjuk."
"Mengingat acara resepsi pernikahannya akan dilaksanakan 8 Juni 2025," ujar Zahari.
Korban tetap melunasi kembali kekurangan pembayaran kepada setiap vendor pernikahannya.

Namun, dia tetap melaporkan Chairunnisa Haq Hantorro (36) warga Driyorejo, Gresik, ke kepolisian.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga membuahkan keputusan untuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Chairunnisa.
Akhirnya, penyidik memperoleh sejumlah temuan yang bakal menentukan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Zahari mengungkapkan, diperkirakan ada lebih dari belasan korban atas perbuatan bos WO tersebut.
Para korban masih dilakukan pendataan sementara agar dapat dilakukan pemeriksaan.
"Ada lebih (10 orang). Kemarin, masih belasan itu. Tapi sekarang belum dikatakan korban."
"Mereka sendiri dalam pelaksanaan acara tersebut belum terlaksana, kecuali kalau sudah terlaksana, kan gitu."
"Iya pihak yang dirugikan, seharusnya vendor-vendor tersebut sudah dibayar, ternyata belum dibayar," jelasnya.
Baca juga: Bikin Bimbel Persiapan Casis Bintara Polri, Pensiunan Polisi & Istri Tipu Orang Tua hingga Rp1,4 M
Mengenai modus yang dilakukan Chairunnisa, Zahari menerangkan, tersangka menawarkan berbagai macam paket pesta pernikahan sesuai permintaan para klien, dengan berbagai macam kategori harga.
Khusus untuk korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, nilai kerugiannya kisaran Rp74,7 juta.
Namun, berdasarkan pengakuan tersangka selama pemeriksaan, ada kliennya yang dikenakan harga lebih dari Rp100 juta.
"Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan. Harga yang ditawarkan, beda-beda, tidak sama antar orang," terangnya.

Diketahui, bisnis EO tersebut sudah dijalankan Chairunnisa sejak tujuh tahun lalu, yakni mulai 2018 silam.
Zahari mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang sudah disetorkan para kliennya terlanjur dipakai untuk melakukan proses talangan pembiayaan pernikahan kliennya yang lain.
Artinya, tersangka melakukan proses subsidi silang.
Namun, apesnya, terdapat kalkulasi pembiayaan yang terlewat dan amburadul.
Sehingga membuat Chairunnisa kalang kabut membiayai proyek pelaksanaan pernikahan dari pihak kliennya yang lain.
"Dia itu usaha WO. Jadi dia gali lubang tutup lubang. Uang kegiatan ini dialihkan untuk kegiatan ini. Subsidi silang."
"Pengakuannya cuma itu aja (bisnis tersangka). Saya tanya, 'Ke mana uangnya itu?' Dia jawab, 'Enggak ada pak, ya digunakan subsidi silang seperti itu'," jelasnya.
Baca juga: Bangun Kolam Renang di Desa hingga Rp1 M, Kades Suprapti Kini Ditangkap, Tak Masuk dalam RPJMD
Kendati demikian, Zahari masih terus mendalami ke mana aliran uang milik para korban.
Ia tak menampik, tersangka masih belum secara terbuka mengungkapkan kebenaran mengenai penggunaan uang tersebut.
"Tapi kegunaan untuk apa, ya dia enggak mengakui. Kayaknya ada hal yang ditutupi dari dia, kami masih gali dan kembangkan juga."
"Dugaan soal investasi, dia enggak ada. Malahan dia kalau ke mana-mana, pakai taksi online," pungkasnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, perihal tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan. (Luhur Pambudi)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penipuan wedding organizer
Ipda Mochamad Zahari
Tania Nastika
Kecamatan Benowo
Chairunnisa Haq Hantorro
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.