Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bikin Bimbel Persiapan Casis Bintara Polri, Pensiunan Polisi & Istri Tipu Orang Tua hingga Rp1,4 M

Kasus terungkap usai lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
polri.go.id
PENIPUAN CASIS POLRI - Konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (10/6/2025), terkait pengungkapan penipuan seleksi Casis Bintara Polri. Polisi menjerat tiga tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,43 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri.

Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp1,4 miliar.

Kini keduanya telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Namun, pelaku tak hanya pasutri tersebut, seperti diungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).

Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus," kata Nanang.

"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025) lalu.

"Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar," imbuhnya.

Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp450 juta, Rp430 juta, ada Rp170 juta," tuturnya.

"Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut," tambahnya.

Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.

"Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami," tandas Nanang.

Baca juga: Bangun Kolam Renang di Desa hingga Rp1 M, Kades Suprapti Kini Ditangkap, Tak Masuk dalam RPJMD

Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved