Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Tendang Kepala Siswa Gegara Bersiul saat Ujian, Berakhir Viral, Langsung Diamankan Polisi

Guru SMP di Jawa Tengah yang menendang kepala siswanya kini diamankan polisi. Bagaimana nasibnya?

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Dok. Polres Demak dan Instagram.com/TKPdemak
TENDANG KEPALA SISWA - Satreskrim Polres Demak mendatangi SMP Negeri yang menjadi tempat mengajar guru yang menendang kepala siswa dari atas meja (kiri). Aksi tersebut terekam kamera lalu viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan guru SMP menendang siswa dari atas meja membuat heboh pengguna media sosial.

Aksi itu terekam kamera lalu secepat kilat viral di media sosial.

Kini terkuak nasib guru SMP di Demak, Jawa Tengah itu.

Sejumlah pihak bergerak seperti Dinas Pendidikan dan polisi.

Guru tersebut diketahui telah diamankan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pria Tobat Main Judol hingga Rp800 Juta - Guru Tendang Kepala Siswa dari Atas Meja

Video berdurasi singkat itu diunggah oleh akun Instagram @tkpdemak pada Rabu (11/6/2025) dan telah ditonton ribuan kali, melansir dari TribunJateng.

Dalam video terlihat seorang pria, yang disebut sebagai guru, berdiri di atas meja sambil memarahi seorang siswa yang duduk di depannya. 

Guru tersebut kemudian terlihat menendang kepala siswa sebanyak dua kali.

Menurut keterangan unggahan tersebut, peristiwa terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.

Guru yang bersangkutan diketahui berinisial D dan mengajar mata pelajaran IPA.

Sementara siswa yang ditendang disebut berinisial G.

Dalam unggahan disebutkan bahwa guru D diduga menendang siswa G karena mengira siswa tersebut bersiul saat sedang mengerjakan tes.

Baca juga: Rincian Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dan Besaran Tunjangannya per Bulan, Tergantung Masa Kerja

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak.

Kepala SMP Negeri setempat, Pri Antono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dan berakhir dengan kesepakatan damai.

"Akhirnya kedua belah pihak damai," ungkap Antono kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) pagi.

Antono menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat guru berinisial DM (58) sedang mengawasi ujian akhir semester di kelas VII pada Selasa (11/6/2025).

"Dari kelas itu kan ada suara siulan 'cuit, cuit' sumber suaranya dari mana tidak jelas," katanya.

Menurutnya, siswa di kelas mengaku bahwa suara tersebut berasal dari luar ruangan.

Guru tersebut kemudian memeriksa melalui ventilasi udara, namun tidak menemukan siapa-siapa yang bersumber dari suara tersebut.

Akibatnya, terjadi aksi kekerasan yang terekam dalam video.

"Spontanitas, tapi gajulnya (nendang) itu tidak keras, namanya video dengan kenyataan kan beda," ungkap Antono.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Demak telah mengamankan DM, yang diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap siswa.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk melindungi hak semua pihak, terutama korban.

Baca juga: Bu Guru Panik Digerebek saat Selingkuh dengan Pimpinan LSM, Polisi Turun Tangan: Suami Masih Sayang

"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kuseni, Rabu (11/6/2025) malam.

Berita lainnya, seorang siswa SMKN 1 Bangun Purba menggadaikan HP demi bisa ikut ujian.

Kakak dari siswa SMKN mengurai pengakuan terkait perilaku para guru yang terlibat.

RL, seorang siswa SMKN 1 Bangun Purba jadi sorotan lantaran cerita menggadaikan HP karena tak punya uang.

RL tak punya uang sebesar Rp 240 ribu untuk mengikuti ujian praktek yang berlangsung di sekolah.

Sehingga RL menjadi seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik, Senin (2/6/2026).

Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik agar bisa ikut ujian.

Terbaru terungkap, Abang kandung Resta, Arles Lubis, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan persoalan ini.

"Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000," akui Resta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Siswa SMKN Dapat Rp1 M Berhasil Buat Minyak Goreng Produksi Sendiri, Gubernur Siap Bangun Pabrik

"Namun, kemarin saya dapat kabar guru sekolah sudah buat klarifikasi dan adik saya diikutkan ujian dan dapat nilai. Namun, kan klarifikasinya sore, sedangkan adik saya ujiannya pagi. Setelah heboh berita itu, baru adik saya bisa ujian," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arles menjelaskan, RL pergi ke sekolah Senin pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan ujian.

Namun, pada pukul 07.30 WIB, RL balik pulang meminta uang praktik kepada ibunya.

"Mamak (ibu) sedang tidak ada uang, jadi adik saya menangis tak bisa ikut ujian. Dia mau ikut ujian juga, tetapi tak ada duit kata mamak. Saya pun juga sedang enggak ada uang, gimana mau bantu. Kami lagi susah-susahnya," kata Arles.

Dalam kondisi menangis, sebut dia, RL pergi ke konter menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik supaya bisa ikut ujian.

ILUSTRASI UANG - Seorang siswa terpaksa menggadaikan ponsel demi mendapatkan uang untuk ikut ujian praktek di sekolah
ILUSTRASI UANG - Seorang siswa terpaksa menggadaikan ponsel demi mendapatkan uang untuk ikut ujian praktek di sekolah (TribunSolo.com)

Setelah menggadaikan handphone, RL kembali ke sekolah.

"Tapi pas sampai di sekolah, datang seorang gurunya bilang siapa yang memberi tahu ini ke wartawan, katanya. Adik saya jawab tidak tahu, mungkin abang yang kasih tahu wartawan. Duit (praktik) masih dipegang adik saya, terus guru ini kocar-kacir menelepon saya. Jadi, akhirnya adik saya bisa ujian, tak ada minta apa-apa lagi," ujar Arles.

Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah.

Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.

Baca juga: Temukan Kejanggalan Soal Uang Sewa Gedung Desa, Warga Laporkan Sekdes Pulolor Jombang ke Polisi

Di sisi lain, pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik.

Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.

"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian," ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.

Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.

"Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi," kata Habibi.

Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut.

Baca juga: Siswa Terpaksa Bangun Subuh karena Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Orangtua Ngaku Ikut Kerepotan

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan sebuah sekolah terkait ujian praktek menjadi polemik yang membuat Dinas Pendidikan atau Disdik Riau turun tangan.

Seorang siswa bercerita terkait nasibnya tak bisa ikut ujian praktik.

Bukan karena nilai atau persyaratan administrasi, tapi semata-mata hanya karena siswa tersebut belum membayar uang ujian praktek sebesar Rp 240 ribu.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung turun tangan atas kejadian seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.

"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).

Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.

Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.

"Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," ucap Erisman.

Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved