Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Tahun MD Cs Jual SIM Palsu Rp1,3 Juta, Pemilik Dapat Untung Paling Besar, Kurir Dijatah Rp50 Ribu

Peredaran Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu terungkap di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Tarakan
PEREDARAN SIM PALSU - Jumpa pers pengungkapan kasus pemalsuan SIM di Tarakan, Kaltara, Rabu (11/6/202025). Empat tersangka menjual SIM palsu dengan harga Rp 1,3 juta. 

Kemudian dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapati aktivitas pembuatan SIM palsu oleh tersangka MD di dua toko.

"Dari situ kami lakukan penyelidikan lanjutan terhadap yang mencetak. Setelah kami kumpulkan informasi, kami dalami, baru kami lakukan penangkapan, demikian," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Baca juga: Ajat Penyewa Mobil Ilyas Bos Rental Ternyata Dijanjikan Komisi Rp5 Juta, Pinjam Pakai SIM Palsu

Dalam hal ini, saudara AP, selaku calo berperan mencari korban, dimana korbannya ini rata-rata adalah calon karyawan, yang akan mendaftar pada satu perusahaan.

Yang mana satu di antara persyaratannya adalah membutuhkan SIM B2 umum.

Kemudian dari saudara AP ini baru menyampaikan kepada saudara MD.

Begitu pula saudara LN bertugas mencari. 

Dari aktivitas ini masing-masing mereka mendapat keuntungan. 

"Untuk MD, dia adalah selaku karyawan toko, dimana mulanya MD ini mau mencetak di toko milik bosnya ini, tepat dia bekerja, namun bosnya mengetahui dan melarang, sehingga dia mencari toko yang lain. 

Dan ini ada didapati toko milik saudara LN, sehingga di situlah dia melakukan pencetakan," paparnya.

Ia melanjutkan lagi, empat orang ditetapkan tersangka sesuai perannya. Dimana tersangka mencari korban yang memesan dengan tarif  Rp 1,3 juta.

Kemudian  AP  menyampaikan melalui pesan WA kepada saudara MD dengan memberikan uang senilai Rp 400.000.

"MD inilah yang berperan, yang membuat dalam hal ini. Dengan menggunakan komputer, diedit, dia mencari sampling dari internet, kemudian dari data konsumen tadi atau pembeli tadi, yang dibinta adalah identitas, kemudian foto, dan tanda tangan di atas kertas," urainya.

Dari data itulah dibuat konsepnya dalam bentuk file, kemudian MD berkomunikasi dengan LN, yang tugasnya ialah mencetak.

Setelah dicetak, dengan memberikan upah senilai Rp 30.000, kemudian setelah jadi, diambil kembali oleh MD.

Baru selanjutnya  dikirim dengan menggunakan speedboat ke daerah yang dimana ada pemesan di sana. 

Baca juga: Bank Merugi Rp119 M karena Ulah Sahril Cs, Jual Rekening Palsu sampai Rp5 Juta, Driver Ojol Terlibat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved