Berita Viral
Nasib Akhir IRT Utang Rp362 Juta Usai Disiram Air Keras Suami, RS Pilih Hapuskan, Surati KPKNL
Beban Suryani bertambah ringan usai pihak rumah sakit menyurati KPKNL untuk menghapus utang sang IRT sebesar Rp362 juta.
Di samping soal utang Suryani yang mulai menunjukkan titik terang, mengenai proses hukumnya ia juga berharap pelaku segera tertangkap.
"Kami yakin Polda Sumsel dapat segera menangkap pelakunya yang saat ini masih berkeliaran," tutupnya.
Sebelumnya, Suryani juga mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Geram Dihujat, Putri Anne Blak-blakan Ngaku Nyembah Batu, Mental Mantan Istri Arya Saloka Disoroti

Permohonan tersebut dikirimkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dan pihak RSUP Muhammad Hoesin.
Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum korban, Sapriadi Syamsudin dari Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya lewat keterangan video yang diterima Sripoku.com dan Tribunsumsel.com.
"Hari ini kami sampaikan surat permohonan penghapusan utang, kami kirimkan ke pak Presiden, Gubernur Sumsel, Kemenkes dan Dinas kesehatan Provinsi Sumsel," ujar Sapriadi, Kamis (5/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Bangkapos.com, Minggu (8/6/2025).
Menurut Sapriadi kliennya termasuk kategori fakir miskin karena pasca kejadian ini Suryani tak bisa melakukan aktivitas dengan normal.
Sedangkan dia harus membayar utang ratusan juta ke rumah sakit.
Sebagaimana Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Pasal 34 ayat 1 juga menjelaskan negara menjamin hak kesehatan bagi semua warga negara, termasuk masyarakat miskin. Jaminan kesehatan diakui sebagai hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara," katanya.
Baca juga: 6 Bulan Diteror, Novi Terpaksa Siram Air Keras ke Tetangganya yang Naksir, Malah Diminta Rp 60 Juta
Awal mula utang
Suryani mengalami luka bakar 83 persen usai disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Dia lantas dirawat selama dua bulan pada November 2024 hingga Januari 2025 di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin atau RSMH Palembang.
Saat dia harus menanggung biaya ratusan juta rupiah, pelaku masih berkeliaran.
"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, namun kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada Suryani untuk menyelamatkan jiwanya," kata Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025), melansir dari TribunSumsel.
disiram air keras oleh suaminya
Suryani
Sumatera Selatan
KPKNL
utang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.