Berita Viral
Pantas Wali Kota Maidi Larang Hajatan Pakai Menu Prasmanan, Minta Kotak Kardusan Saja: Banyak Gengsi
Bagi Wali Kota Maidi, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, konsep yang dikembangkan mencakup pemadatan dan pelapisan sampah, penanaman vegetasi hijau, serta pembangunan fasilitas umum seperti jalur pejalan kaki, lintasan off road, taman edukasi, hingga area santai untuk keluarga.
"Gunung Wisata ini diharapkan menjadi ruang publik yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan kesadaran lingkungan," paparnya.
Dirinya menyebut, program ini juga selaras dengan rencana desentralisasi pengolahan sampah melalui mesin pengolah mandiri di tingkat kecamatan.
"Jika seluruh infrastruktur rampung sesuai jadwal, maka pada 2027, TPA Winongo akan dihentikan operasionalnya sebagai tempat penampungan sampah, dan resmi dibuka sebagai kawasan wisata hijau," pungkasnya. (Febrianto Ramadani)
Baca juga: Cara Mantri Bank BUMN Kuras Saldo Nasabah sampai Rp858 Juta, Pura-pura Hendak Perbaiki Buku Tabungan
Sementara itu di Kabupaten Trenggalek, Pemkab menandatangani perjanjian sewa-menyewa lahan dengan PT Concentrix Industri Indonesia seluas 9,8 hektar di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/6/2025).
Perjanjian sewa menyewa lahan tersebut merupakan langkah awal dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 35 Mega Watt.
PT Concentrix Industri Indonesia menyewa lahan milik Pemkab tersebut selama 30 tahun dengan skema 3 tahap dengan nilai sewa Rp 1,25 miliar setiap 10 tahun.
"Hari ini yang kita tanda tangani adalah perjanjian sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai menandatangani perjanjian sewa-menyewa di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/6/2025).
Usai penandatanganan tersebut, pihak PT Concentrix Industri Indonesia langsung meninjau lokasi dan menyiapkan perencanaan pembangunan PLTSa.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, melihat perjanjian sewa menyewa lahan tersebut menunjukkan komitmen yang serius dari PT Concentrix Industri Indonesia untuk mewujudkan PLTSa yang mampu mengelola sampah hingga 300 ton per hari.
"Mereka masih melakukan studi tapi sudah sepakat menyewa 10 tahun langsung dibayar di depan, ini menunjukkan komitmen bahwa beliau-beliau ingin mewujudkan investasi nya di Kabupaten Trenggalek," lanjut Mas Ipin.
Setelah PLTSa tersebut jalan lebih kurang 30 tahun, Pemkab Trenggalek akan mendapatkan konsesi pembangunan PLTSa saat sudah mencapai BEP (Break Event Point) atau titik impas.
"Tapi yang paling penting bagi kita adalah solusi atas pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik," lanjutnya.
Menurut Mas Ipin, keberadaan PLTSa ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang mentargetkan penanganan sampah selesai pada tahun 2029.
"(Presiden Prabowo) sampai membentuk tim khusus pengelolaan sampah, bahkan menteri LH (Lingkungan Hidup) beberapa kali sidak, (pengelolaan sampah) yang open dumping dipidanakan," ucap politisi PDI Perjuangan Trenggalek ini.
"Untuk itu siapa yang datang dan mau memberikan yang terbaik untuk Trenggalek kita fasilitasi sebaiknya - baiknya, hingga small detail yang dibutuhkan kita bantu semua," pungkasnya. (Sofyan Arif Candra)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
![]() |
---|
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.