Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Desa Terancam Tak Dapat Bantuan karena Ulah Kades Casmari di Diskotek, Dedi Mulyadi: Uang Apa Coba

Satu desa terancam tak dapat bantuan karena ulah kepala desanya. Ancaman itu datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
KADES SAWR DJ - Kades Karangsari Casmari meminta maaf di dalam mobil usai memberikan keterangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025) petang. Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecap aksinya sawer DJ di diskotek. 

"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," sambungnya. 

Baca juga: Kades Casmari Alasan Puyeng usai Nyawer di Diskotek, Ngaku Uangnya Sendiri dan Tak Pernah Ambil Gaji

Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, sebagai pejabat publik, seorang kuwu seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.

"Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," jelas dia.

Dani mengungkapkan, bahwa dalam pembinaan tersebut, Kuwu Casmari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Pihak DPMD juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.

"Karena mau tidak mau, jabatan kuwu itu menjabat sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat," ujar Dani. 

"Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar," tegasnya.

Berita Terbaru Terkait Dedi Mulyadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap melarang seluruh aparatur pemerintah daerah rapat di hotel, meski pemerintah pusat telah mengizinkannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan aparatur pemerintah daerah bisa memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang sudah tersedia untuk rapat instansi pemerintah.

Dedi pun meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memakai kantor sebagai tempat rapat.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved