Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berobat Pakai BPJS karena Sesak Napas, Anak 12 Tahun Meninggal setelah Diminta Pulang, RSUD: Stabil

Seorang anak 12 tahun meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan lalu diminta pulang pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/sumroeng chinnapan
BEROBAT PAKAI BPJS - Foto ilustrasi untuk berita seorang anak 12 tahun meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan lalu diminta pulang pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 12 tahun meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan lalu diminta pulang pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Peristiwa ini terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.

Anak 12 tahun itu diketahui berinisial AOKA.

Peristiwa yang dialami AOK awalnya diketahui dari postingan media sosial Facebook atas nama Suprapto AK, yang menyebut adanya dugaan penolakan perawatan oleh pihak RSUD Embung Fatimah karena status pasien yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dari informasi yang dihimpun, pihak rumah sakit telah meminta maaf dan berdiskusi dengan pihak keluarga AOK.

Pertemuan dilakukan pada Senin (16/6/2025) siang di RSUD Embung Fatimah Batam.

Pihak manajemen RSUD mengajak keluarga berdiskusi mengenai dugaan penolakan terhadap AOK.

"Proses mediasi telah berlangsung tadi, selain keluarga, ada juga pihak RT dan RW, serta saya yang diminta tolong untuk memfasilitasi pertemuan tersebut," jelas Suprapto saat berhasil dihubungi, Senin (16/6/2025) malam, melansir dari Kompas.com.

Suprapto menuturkan, adanya peristiwa ini awalnya diketahui dari salah satu kerabat korban yang menghubungi dirinya serta meminta bantuan terkait permasalahan yang dialami oleh korban.

Dalam pertemuan yang telah berlangsung, pihak keluarga kembali mempertanyakan mengenai alasan penolakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

"Jawaban mereka tetap sama, secara kategori mereka sebut bahwa pasien bukan kategori kritis sehingga BPJS Kesehatan milik adik itu tidak dapat digunakan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pegawai BPJS Kesehatan Tak Pakai BPJS, Ternyata Disediakan Asuransi Swasta, ‘Tambahan’

Namun, Suprapto juga membenarkan bahwa sebelum diminta pulang, AOK sempat mendapatkan perawatan dari pihak UGD RSUD Embung Fatimah.

Namun, dia menekankan bahwa tidak ada perubahan kondisi yang terjadi terhadap AOK saat ia akhirnya terpaksa dibawa oleh keluarga untuk kembali ke kediamannya.

"Kondisinya tidak mengalami perubahan, dia dalam kondisi sesak napas begitu tiba di sana. Kembali ke rumah, kondisi sesak napasnya tidak mengalami perubahan. Sementara di sana tidak bisa dirawat karena BPJS-nya ditolak," ujarnya.

Saat ini, Suprapto mempertanyakan mengenai apa yang didapat oleh peserta BPJS Kesehatan apabila melihat kasus yang dialami oleh AOK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved