Berita Viral
Berobat Pakai BPJS karena Sesak Napas, Anak 12 Tahun Meninggal setelah Diminta Pulang, RSUD: Stabil
Seorang anak 12 tahun meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan lalu diminta pulang pada Minggu (15/6/2025) dini hari.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 12 tahun meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan lalu diminta pulang pada Minggu (15/6/2025) dini hari.
Peristiwa ini terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.
Anak 12 tahun itu diketahui berinisial AOKA.
Peristiwa yang dialami AOK awalnya diketahui dari postingan media sosial Facebook atas nama Suprapto AK, yang menyebut adanya dugaan penolakan perawatan oleh pihak RSUD Embung Fatimah karena status pasien yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dari informasi yang dihimpun, pihak rumah sakit telah meminta maaf dan berdiskusi dengan pihak keluarga AOK.
Pertemuan dilakukan pada Senin (16/6/2025) siang di RSUD Embung Fatimah Batam.
Pihak manajemen RSUD mengajak keluarga berdiskusi mengenai dugaan penolakan terhadap AOK.
"Proses mediasi telah berlangsung tadi, selain keluarga, ada juga pihak RT dan RW, serta saya yang diminta tolong untuk memfasilitasi pertemuan tersebut," jelas Suprapto saat berhasil dihubungi, Senin (16/6/2025) malam, melansir dari Kompas.com.
Suprapto menuturkan, adanya peristiwa ini awalnya diketahui dari salah satu kerabat korban yang menghubungi dirinya serta meminta bantuan terkait permasalahan yang dialami oleh korban.
Dalam pertemuan yang telah berlangsung, pihak keluarga kembali mempertanyakan mengenai alasan penolakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.
"Jawaban mereka tetap sama, secara kategori mereka sebut bahwa pasien bukan kategori kritis sehingga BPJS Kesehatan milik adik itu tidak dapat digunakan," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Pegawai BPJS Kesehatan Tak Pakai BPJS, Ternyata Disediakan Asuransi Swasta, ‘Tambahan’
Namun, Suprapto juga membenarkan bahwa sebelum diminta pulang, AOK sempat mendapatkan perawatan dari pihak UGD RSUD Embung Fatimah.
Namun, dia menekankan bahwa tidak ada perubahan kondisi yang terjadi terhadap AOK saat ia akhirnya terpaksa dibawa oleh keluarga untuk kembali ke kediamannya.
"Kondisinya tidak mengalami perubahan, dia dalam kondisi sesak napas begitu tiba di sana. Kembali ke rumah, kondisi sesak napasnya tidak mengalami perubahan. Sementara di sana tidak bisa dirawat karena BPJS-nya ditolak," ujarnya.
Saat ini, Suprapto mempertanyakan mengenai apa yang didapat oleh peserta BPJS Kesehatan apabila melihat kasus yang dialami oleh AOK.
Dia mempertanyakan kebijakan BPJS Kesehatan dengan segala aturan yang dianggap semakin memberatkan peserta.
"Kami akan mengejar ke BPJS, karena aturan makin memberatkan orang untuk berobat," tuturnya.
Baca juga: Nginap di Kamar VIP RS Pakai BPJS, Diah Bayar Rp 1,8 Juta Tapi Fasilitas Tak Berfungsi: Nasi Mentah
Namun, Suprapto juga membenarkan bahwa sebelum diminta pulang, AOK sempat mendapatkan perawatan dari pihak UGD RSUD Embung Fatimah.
Namun, dia menekankan bahwa tidak ada perubahan kondisi yang terjadi terhadap AOK saat ia akhirnya terpaksa dibawa oleh keluarga untuk kembali ke kediamannya.
"Kondisinya tidak mengalami perubahan, dia dalam kondisi sesak napas begitu tiba di sana. Kembali ke rumah, kondisi sesak napasnya tidak mengalami perubahan. Sementara di sana tidak bisa dirawat karena BPJS-nya ditolak," ujarnya.
Saat ini, Suprapto mempertanyakan mengenai apa yang didapat oleh peserta BPJS Kesehatan apabila melihat kasus yang dialami oleh AOK.
Dia mempertanyakan kebijakan BPJS Kesehatan dengan segala aturan yang dianggap semakin memberatkan peserta.
"Kami akan mengejar ke BPJS, karena aturan makin memberatkan orang untuk berobat," tuturnya.
Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi AOK stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.
Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan.
"Jadi, kami sudah melayani, bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya seorang lansia asal Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mengalami luka bakar serius.
Ia menjadi korban kebakaran yang melanda kediamannya pada Sabtu (31/5/2025).
Namun, saat mau berobat lansia tersebut malah ditolak oleh rumah sakit.
Baca juga: Pasien Kesal Ditolak Rawat Inap di RSUD Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ngaku Sudah Rutin Bayar Iuran
Saat hendak mendapatkan perawatan medis, lansia bernama Nurbaiti (76) tersebut malah ditolak oleh pihak rumah sakit.
Alasannya karena ia menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.
Diketahui, pada saat kejadian kebakaran, Nurbaiti sedang memasak air menggunakan tungku kayu di belakang rumahnya.
Lansia yang tinggal sendiri ini lalu meninggalkan rumah untuk berbelanja.
Saat hendak kembali ke rumah, warga memberitahu bahwa rumahnya terbakar.
Nurbaiti segera pulang ke rumah dan berusaha memadamkan api.
Saat itulah, Nurbaiti mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan sebelah kiri, serta lutut kiri terkilir.
"Jatuh dari kamar mandi, kena tetesan api. Tidak bisa tegak (berdiri), kena di kaki dan tangan," ujarnya, saat ditemui di lokasi pada Minggu (1/6/2025).
"Saat kejadian mamak sendiri di rumah, luka bakar di tangan dan kaki," imbuh anak korban.
Baca juga: Bupati Nangis Daerahnya Sulit Uang, Dedi Mulyadi Larang Bawahan Rapat di Hotel: BPJS Belum Kebayar
Beruntung saat kondisi kebakaran, Nurbaiti diselamatkan oleh warga sekitar hingga dirinya bisa keluar dari kebakaran itu.
Kemudian, Nurbaiti dibawa warga menuju rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Namun, sesampainya ke rumah sakit, Nurbaiti ditolak oleh pihak rumah sakit, lantaran menggunakan KIS dan BPJS Kesehatan.
"Ditolak rumah sakit, karena pakai KIS dan BPJS, tidak diterima," ucapnya.
Menurut anaknya, Nurbaiti sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra pada Sabtu pagi usai kejadian, namun sorenya sudah diminta pulang.
Hal ini dibenarkan Ketua RT setempat.
"Tidak tahu alasan disuruh pulang," kata Ketua RT, melansir Tribun Jambi.
Akhirnya, pihak keluarga membawa pulang kembali Nurbaiti ke rumahnya dan mengobati dengan seadanya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyesalkan tindakan tersebut.
Ia mendesak pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi.
Kemas juga meminta Dinas Sosial Kota Jambi dan Camat setempat untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
"Saya akan panggil manajemen Rumah Sakit Mitra, ini sudah ada BPJS (Kesehatan) yang aktif. Tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien, apalagi ini korban kebakaran," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
meninggal dunia usai berobat pakai BPJS Kesehatan
RSUD Embung Fatimah Batam
Kepulauan Riau
sesak napas
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Emak-emak Niat Bantu Orang Malah Duit Rp 500 Ribu Kiriman Anak Raib Dalam 5 Menit |
![]() |
---|
Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 2013 Dikuak Polisi, Kini Tewas dengan Wajah Dilakban |
![]() |
---|
Siswi SD ke Sekolah Lewat Sungai Gegara Sengketa Tanah, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Tega Tutup Jalan |
![]() |
---|
Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax |
![]() |
---|
Sumarni Bertahan Jadi Pemulung selama 20 Tahun Demi Sekolahkan Anak: Tidak Ingin Membebani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.