Berita Viral
Baru Mutasi, ASN Kecewa Anak Malah Tak Bisa Sekolah Negeri, Ngadu ke Dinas Suruh Daftar Swasta Saja
Nasib ASN pindah tugas malah anak tak bisa sekolah negeri. Ngadu ke dinas, solusi yang diberikan justru disuruh daftar ke swasta saja.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib ASN pindah tugas malah anak tak bisa sekolah negeri.
Ngadu ke dinas, solusi yang diberikan justru menyuruh ASN tersebut mendaftar ke sekolah swasta.
Iapun heran mempertanyakan kenapa ada PPDB jalur mutasi namun tak bisa digunakan.
Hal ini menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pindah tugas ke Kabupaten Purbalingga menyuarakan jeritan hatinya.
Ia kebingungan dan cemas akan nasib pendidikan anaknya setelah ditolak oleh dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Pengadegan dengan alasan kuota penuh.
Padahal, dalam sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), seharusnya tersedia jalur khusus mutasi kerja orang tua untuk memfasilitasi kasus seperti yang ia alami.
Baca juga: Guru Mundur Massal dari Sekolah Bodong, Kerja Bak ART, Disuruh Beli Ayam Goreng Buat Anak Kepsek
Aduan ini disampaikan pada Minggu (15/6/2025) namun tercatat belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga.
Dalam laporannya, ASN tersebut menjelaskan harus pindah dari Sidoarjo dan bermaksud memindahkan sekolah anaknya dari SMPN 1 Waru Sidoarjo ke SMP Negeri di Purbalingga.
Ia pun telah mendatangi dua sekolah terdekat.
"Dua sekolah sudah saya datangi, SMP N 1 PENGADEGAN DAN SMP 2 PENGADEGAN, dan dua sekolah itu MENOLAK anak saya," tulisnya, dikutip dari Tribun Banyumas pada Rabu (18/6/2025).
Alasan yang diberikan oleh kedua sekolah tersebut adalah kuota siswa yang sudah penuh dan data Dapodik siswa yang terkunci, sehingga tidak memungkinkan untuk menerima siswa pindahan.
Kondisi ini membuatnya sangat bingung dan kecewa.

Ia mempertanyakan fungsi dari jalur mutasi kerja orang tua yang seharusnya menjadi solusi bagi ASN atau pegawai lain yang harus berpindah tugas.
"Padahal di jalur penerimaan siswa baru masih ada jalur mutasi kerja ortu, tetapi mengapa tidak bisa digunakan?" tanyanya dengan heran.
Ia mengaku sudah meminta saran dan solusi kepada kedua sekolah tersebut.
Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Hal ini membuatnya semakin cemas mengenai kelanjutan pendidikan sang anak.
"Bagaimana dengan nasib pendidikan anak saya?" keluhnya.
Menanggapi hal ini, Dindikbud Purbalingga memberikan penjelasan mengenai kendala sistemik yang dihadapi pihak sekolah.
Menurut mereka, sekolah memiliki batas maksimal daya tampung yang sudah ditetapkan saat penerimaan siswa baru.
Jika dipaksakan menerima siswa pindahan melebihi kapasitas, dikhawatirkan data anak tersebut tidak akan bisa masuk ke dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Baca juga: Karsianto Staf Sekolah Kesal Laporan Dana BOS Terus Disuruh Koreksi, Luapkan Emosi ke Pegawai Disdik
"Jika hal itu terjadi, maka akan berpengaruh terhadap validasi data siswa pada DAPODIK. Hal demikian akan mengakibatkan sekolah tidak dapat menerbitkan e-ijazah pada saat siswa lulus dari sekolah tersebut," jelas admin Dindikbud.
Ini adalah konsekuensi serius yang ingin dihindari oleh pihak sekolah.
Melihat adanya kendala di sekolah negeri, Dindikbud pun menyarankan solusi alternatif bagi orang tua tersebut.
Pihak dinas mempersilakan agar sang anak didaftarkan ke sekolah swasta.
"Kami menyarankan kepada orang tua/wali murid bahwa memindahkan putra/putrinya tidak harus ke sekolah negeri. Sekolah swasta juga bisa menjadi alternatif. Yang penting bahwa anak-anak harus tetap bersekolah," tutupnya.
Kasus ini menyoroti adanya benturan antara kebutuhan riil keluarga ASN yang harus berpindah tugas dengan regulasi sistem pendidikan yang kaku.
Sementara pemerintah menyarankan sekolah swasta, muncul pertanyaan mengenai jaminan akses pendidikan di sekolah negeri bagi anak-anak abdi negara.

Kasus lainnya, nasib orangtua ditipu sekolah padahal sudah membayar puluhan juta.
Bahkan kurikulum yang dijanjikan tidak diterapkan malah sekolah seperti tempat les biasa.
Puluhan orangtua siswa ini mengeluhkan dugaan penipuan yang dilakukan pengelola sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (15/6/2025).
Salah satu orangtua murid, Silvia Legina (30) mengatakan dugaan penipuan menguat usai para orangtua murid dijadwalkan berkumpul untuk mencari solusi dengan bertemu pihak sekolah pada Sabtu (14/6/2025).
Hanya saja, setelah menunggu enam jam, pihak orangtua justru tidak kunjung mendapat kepastian dan kejelasan.
"Jadwalnya itu pertemuan orangtua murid atas keputusan rapat pihak sekolah dan yayasan dan lawyer, tapi dari 14.30 WIB sampai semalam tidak ada titik temu," kata Silvia, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.
Silvia memaparkan ada sejumlah keluhan orangtua terhadap sistem di sekolah yang diduga belum 10 tahun beroperasi tersebut.
Salah satunya mengenai sistem pembelajaran kurikulum Cambridge yang ketika pendaftaran dijanjikan oleh pengelola sekolah tersebut.
Namun selama anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu, kata Silvia, tidak pernah mendapatkan penerapan pembelajaran kurikulum yang dimaksud.
"Kami dijanjikan dari pihak sekolah kurikulum Cambridge, tapi ternyata bukan berbasis Cambridge. Alasannya kalau ini hanya berbasis Cambridge bukan kurikulum Cambridge, jadi Cambridge itu tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya," ujarnya.
Padahal sebagai orangtua, kata Silvia, dia ingin anaknya dilatih untuk lihai berbahasa Inggris dan memahami ilmu agama sesuai metode pembelajaran yang sebelumnya pihak sekolah menyatakan bakal memfasilitasi.
Namun dalam kenyataannya, metode pembelajaran kurikulum Cambridge itu justru tidak juga diterapkan.
Baca juga: Mendadak Pagar Digembok, Sekolah Swasta Mewah Digeruduk Puluhan Orang Tua, Pendaftaran Rp23 Juta
"Kami harapan sebagai orangtua pengennya anak kami ini agamanya bisa, terus bahasa Inggrisnya juga bisa, ternyata tidak sesuai juga karena anak kami di sini diajarinnya pakai bahasa Indonesia full, lalu dari agamanya pun pelajarannya juga kurang tidak ada hafalan (surah Al Quran)," imbuhnya.
Silvia menambahkan sekolah tersebut diduga tidak memiliki izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk menggelar sistem pembelajaran tingkat Playgroup, SD dan anak inklusi.
Bahkan berdasarkan pengakuan Silvia, Disdik Kota Bekasi sempat diusir alias tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak sekolah.
"Disdik itu sudah pernah datang ke sini (Sekolah) udah tiga kali tapi diusir oleh pihak sekolah, tapi saya kurang tahu kenapa. Makanya sekolah ini itu tidak pernah dapat akreditasi, dan untuk menerbitkan izin Cambridge itu harus terakreditasi terlebih dahulu," terangnya.
Silvia menuturkan tenaga pengajar di sekolah itu diduga belum dilatih atau mendapat pelatihan sesuai dengan basis Cambridge.
Hal itu diketahui Silvia karena para pengajar diduga belum memiliki sertifikasi.
"Pengajar di sini belum ditraining, untuk tenaga belajar berbasis Cambridge itu harus bersertifikasi dan harus bisa bahasa Inggris," paparan selanjutnya.
Silvia juga mengeluhkan kalau meminta pergantian jadwal mengambil rapor, orangtua murid dikenakan biaya hingga Rp 250 ribu.
"Terus kami juga kalau mau ngambil rapor dan kalau kami mau ganti jadwal harus bayar juga harganya Rp 250 ribu hitungannya biaya konseling," ujarnya.
ASN pindah tugas malah anak tak bisa sekolah neger
ASN
PPDB
mutasi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000 |
![]() |
---|
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.