Berita Viral
Pengakuan Wanita Mantan Bendahara Gelapkan Uang RS Rp 516 Juta Demi Judol, Lancarkan Aksi Sendirian
RH diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup.
Saat ini, RH telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik sementara belum menemukan keterlibatan pihak lain.
Dari pengakuan RH, ia menjalankan aksinya seorang diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
"Benar, sejauh ini memang dilakukannya secara sendirian," singkat Kanit.
Baca juga: Petaka Main Petasan usai Salat Idul Adha, Remaja di Driyorejo Gresik Dilarikan ke Rumah Sakit
Gelapkan Uang Rumah Sakit

Seorang perempuan berinisial RH (29), warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Utara, ditahan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sejak 10 Juni 2025.
Perempuan muda ini diduga melakukan penggelapan uang saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di RS Annisa Curup.
Penahanan RH dilakukan setelah pihak rumah sakit melaporkan kasus ini pada 14 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan penggelapan dana rumah sakit hingga ratusan juta rupiah.
"Pelaku saat itu menjabat sebagai bendahara. Berdasarkan hasil audit internal dari pihak RS, total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp516 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
Menurut pihak kepolisian, seluruh dana tersebut digunakan RH untuk kepentingan pribadi.
Proses penyidikan telah berjalan sejak laporan diterima, hingga akhirnya RH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 10 Juni 2025.
Saat ini, RH ditahan di Mapolres Rejang Lebong dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tahan. Ia diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi," lanjut Kanit.
TribunJatim.com
viral di media sosial
mantan bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong
Tribun Jatim
Bengkulu
gelapkan Rp516 juta
TribunEvergreen
judi online
berita viral
jatim.tribunnews.com
Mbah Surati Bingung Tanah Miliknya Sudah Disertifikatkan Orang Lain Pada Tahun 1994, BPN Bungkam |
![]() |
---|
3 Fakta Bima Ditemukan Jual Mainan di Malang, Sempat Masuk Daftar Orang Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Menu MBG Disebut Pelit, Usaha Adik Kepala Desa Disinggung, Kades Sebut sudah Diperbaiki |
![]() |
---|
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.