Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Wanita Mantan Bendahara Gelapkan Uang RS Rp 516 Juta Demi Judol, Lancarkan Aksi Sendirian

RH diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup.

Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PELAKU PENGGELAPAN - RH (29) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur saat digiring personel Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Mantan bendahara RS Annisa Curup ini menggelapkan uang hingga Rp 516 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini pengakuan RH mantan bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu yang gelapkan Rp516 juta.

Aksinya itu dilakukan RH untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta judi online.

RH diduga melakukan penggelapan uang saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di RS Annisa Curup.

Seorang perempuan berinisial RH (29), warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, resmi ditahan oleh Polres Rejang Lebong.

RH diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total dana yang diduga digelapkan RH mencapai Rp516 juta. 

Uang tersebut merupakan milik rumah sakit dan seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional.

Dalam keterangannya kepada penyidik, RH mengaku menggunakan sebagian besar dana itu untuk berjudi secara online. 

Selain untuk judi, uang hasil penggelapan juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Raperda Khusus Batal Dibentuk, DPRD Jatim Cegah Judi Online dan Pinjol Lewat Perda Trantib 

RH mengungkapkan, aksinya dilakukan secara bertahap, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari. 

Praktik ini berlangsung selama masa jabatannya sebagai bendahara, hingga seluruh uang yang digelapkan habis tanpa sisa.

"Sebagian besar uangnya saya gunakan untuk judi online," ujar RH kepada penyidik.

Ia juga mengaku tidak pernah menghitung secara pasti jumlah uang yang telah diambilnya, karena uang diambil secara bertahap.

Setelah memalsukan laporan keuangan, RH langsung menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.

"Tidak pernah hitung totalnya, sesudah diambil langsung dijudikan," papar RH kepada penyidik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved