Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur Turun, Ahli Komunikasi Media UB: Kondisi Demokrasi Memburuk

Penurunan angka kemerdekaan pers di Jawa Timur perlu dicermati serius oleh berbagai pihak.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
MEMBURUK - Ahli Komunikasi Politik dan Media dari Universitas Brawijaya, Profesor Anang Sujoko, Kamis (19/6/2025). Anang berpendapat, turunnya indeks kemerdekaan pers di Jawa Timur menandakan memburuknya kondisi demokrasi saat ini. 

Untuk memperbaiki indeks kemerdekaan pers di Jawa Timur membaik, Anang mendorong peran aktif lembaga pendidikan. Menurutnya, lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi perlu meningkatkan kolaborasi dan mendukung kerja-kerja jurnalisme yang profesional. 

Lembaga pendidikan perlu menghasilkan penelitian yang memperkuat demokrasi serta kemerdekaan pers. Kolaborasi dengan jurnalis juga dibutuhkan untuk mendukung kualitas riset. Riset yang memiliki independensi diharapkan bisa menjadi rujukan untuk memperbaiki indeks kemerdekaan pers di Jawa Timur ataupun nasional.

"Kan, prinsipnya seorang akademisi tidak boleh bohong. Boleh salah, tapi tidak boleh bohong. Oleh karena itu, diharapkan dengan riset-riset yang kemudian nanti disampaikan oleh temanteman jurnalis, akan menjadi lembaga kontrol dengan model yang berbeda. Termasuk mahasiswa  juga harus membiasakan dengan riset-riset yang ada. Nah, riset-riset dengan berbagai bidangnya itu yang harus ditekankan di lembaga pendidikan," kata Anang.

Diberitakan sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko D Indarto, menjelaskan bahwa penurunan indeks ini terjadi akibat sejumlah faktor kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, keterbatasan akses informasi publik, hingga minimnya perlindungan terhadap jurnalis di daerah.

“Kita melihat bahwa perkembangan teknologi begitu pesat, dan ini berdampak luar biasa pada dunia pers baik positif maupun negatif. Teman-teman pers harus bisa bergerak cepat menyesuaikan diri. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi yang dibutuhkan pers,” ungkap Eko, Rabu (18/6/2025).

Menurut Eko, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperbaiki situasi kebebasan pers di Jawa Timur. Kemenko Polhukam mendorong agar daerah membangun ekosistem pers yang sehat, termasuk meningkatkan literasi masyarakat dan kapasitas wartawan.

Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan drastis dari peringkat 14 menjadi 33 dari 38 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data yang diolah dari Dewan Pers, Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur tercatat 67.45 pada 2024. Pada 2023, nilainya 76.55. Penjabaran lebih detail, di sektor lingkungan fisik politik pada 2024 mencapai 68.80, turun dari tahun 2023 yang mencapai 77.38. Di sektor lingkungan ekonomi juga turun menjadi 66.28 pada 2024, sedangkan 2023 mencapai 75.04. Terakhir di sektor lingkungan hukum, turun pada 2024 menjadi 65.88 yang pada tahun 2023 mencapa 76.30.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved