Puluhan Warga Keracunan Massal, Camat Sumbergempol Tulungagung Soroti Menu Soto dalam PMT Posyandu
Sebanyak 21 Balita dan 42 orang dewasa mengalami keracunan setelah makan soto Pemberian Makan Tambahan (PMT) kegiatan Posyandu di Desa Wonorejo, Kecam
|
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
PENYEBAB KERACUNAN - Kanit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Sugapri menunjukkan kemasan sajian soto yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Soto ini dibagikan pada Posyandu, Senin (16/6/2025) pagi, lalu 56 orang yang makan mulai merasakan gejala keracunan pada Senin malam
“PMT ini bagian dari program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tulungagung. Jadi tidak bisa sembarangan,” katanya.
Lebih jauh Heru mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua Kades terkait menu PMT ini.
Semua Kades diminta untuk mengevaluasi menu PMT agar sesuai dengan kebutuhan asupan gizi Balita.
Jenis makanan juga menyesuaikan dengan Balita, agar semuanya bisa mengonsumsi.
Selebihnya pihak penyedia PMT wajib memperhatikan keamanan pangan, seperti penanganan sebelum disajikan dan kemasan sajiannya.
“Bisa saja makanan itu dimasak subuh, dibagikan dan dimakan siang hari. Apalagi dibawa pulang, bisa jadi dimakan menjelang sore,” pungkasnya
Tags
Pemberian Makan Tambahan
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Tulungagung terkini
keracunan massal di Tulungagung
Camat Sumbergempol
Polsek Sumbergempol
Baca Juga
JATIM TERPOPULER: Mantan Pecandu Judol Habiskan Harta Rp800 Juta hingga Stok BBM SPBU Swasta Kosong |
![]() |
---|
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Polisi Datangkan Anjing K9 Cari Keberadaan Wawan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.