Berita Viral
Sumirah Kehilangan Sawah 800 Meter usai Diminta Cap Jempol, Terjual Rp 2,3 M Tapi Tak Terima Uangnya
Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Disodorkan perjanjian tetapi tidak tahu isinya, disuruh cap jembol saja Pak Budi Harjo dan Bu Sumirah. Setelah cap jempol tidak dibacakan isinya, katanya Bu Sumirah, begitu," tuturnya.
Baca juga: Ambulans Gratis untuk Warga Terancam Hilang Gegara Mafia Tanah, Padahal Bryan Habiskan Rp50 Juta
Tidak hanya itu, YK juga menjanjikan untuk membantu mengurus sertifikat sawah dari letter C menjadi sertifikat.
Namun, saat anak Budi Harjo, Sri Panuntun, menanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), dia mendapatkan informasi bahwa sertifikat tersebut sudah terbit.
Sri lantas mencari YK.
Karena tidak berhasil, Sri Panuntun kemudian kembali ke BPN dan dianjurkan mengajukan duplikat sebagai pengganti sertifikat yang hilang.
"Ya akhirnya mengajukan duplikat," tutur Chrisna.
"Jadi nggak tahu sebenarnya sertifikat itu berada di mana," ungkapnya.
Sayangnya, setelah pengajuan duplikat, Sri Panuntun dilaporkan ke Polda DIY oleh seseorang berinisial ST dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan keterangan palsu.
Ternyata, ST adalah orang yang membeli sawah Budi Harjo melalui YK.
Chrisna mengungkapkan bahwa Sri Panuntun, yang dilaporkan pada tahun 2016, baru ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2022 dan hingga kini berkasnya belum masuk ke kejaksaan.
Belakangan baru ketahuan kalau berkas yang disodorkan kepada Budi Harjo dan Sumirah tidak hanya untuk mengurus sertifikat tetapi juga untuk perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Di dalam PPJB tersebut tercantum nilai Rp 2,3 miliar.
"Pertanyaan besar keluarga, kapan diberikan kepada Budi Harjo. Di rekening mana dan kuitansinya mana, buktinya mana," ucapnya.
Keluarga almarhum Budi Harjo mempertanyakan ke mana uang tersebut diberikan, serta meminta bukti penerimaan uang tersebut.
Baca juga: Nasib Bryan Jadi Korban Mafia Tanah Usai Mbah Tupon, Bupati Bantul Turun Tangan: Lebih Berhati-hati
Istri almarhum, Sumirah, mengeklaim bahwa baik dirinya maupun suami tidak pernah menerima atau melihat uang sebesar itu.
kehilangan sawah 800 meter usai diminta cap jempol
korban mafia tanah
Kalurahan Maguwoharjo
DI Yogyakarta
pemalsuan dokumen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.