Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sumirah Kehilangan Sawah 800 Meter usai Diminta Cap Jempol, Terjual Rp 2,3 M Tapi Tak Terima Uangnya

Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Potret Sumirah dan keluarganya di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, tengah berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka. Sumirah dan almarhum suaminya Budi Harjo menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus mafia tanah terungkap di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta.

Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.

Keluarga itu kehilangan sawah 800 meter usai diminta cap jempol.

Lalu, mendadak tanah itu disebut sudah terjual Rp 2,3 miliar.

Korban adalah Budi Harjo, almarhum kepala keluarga yang buta huruf dan istrinya, Sumirah.

Keduanya diduga menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga.

Awalnya hanya dijanjikan proses tukar guling, namun belakangan terungkap bahwa tanah tersebut telah dijual senilai Rp 2,3 miliar—uang yang tak pernah mereka terima, dan dokumen yang tak pernah mereka mengerti isinya.

Kini, sang anak justru dijerat kasus hukum, sementara keluarga terus mencari keadilan.

Kuasa hukum keluarga, Chrisna Harimurti, mengungkapkan bahwa Budi Harjo memiliki sawah seluas sekitar 800 meter persegi yang belum bersertifikat pada saat kejadian.

Baca juga: Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M Padahal Korban Mafia Tanah, Tersangka Tak Nyaman Namanya Jadi Viral

Pada tahun 2014, Budi Harjo didatangi oleh seseorang berinisial YK yang menawarkan untuk membeli sawahnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Budi Harjo menolak tawaran tersebut, tetapi bersedia jika dilakukan tukar guling.

"Semasa masih hidup, ada orang yang menawarkan mau membeli tanahnya. Tapi Pak Budi Harjo nggak mau kalau tanahnya dibeli, kalau tukar guling mau," ujar Chrisna Harimurti saat dihubungi, Rabu (17/06/2025).

Chrisna menjelaskan bahwa almarhum Budi Harjo dan istrinya, Sumirah, adalah orang yang buta huruf, sehingga mereka tidak bisa membaca dokumen yang disodorkan kepada mereka.

Hingga akhirnya mereka disodorkan berkas yang disebut untuk proses tukar guling.

Pasangan suami istri ini diminta untuk menempelkan cap jempol tanpa ada penjelasan mengenai isi berkas yang disodorkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved