Berita Viral
Sumirah Kehilangan Sawah 800 Meter usai Diminta Cap Jempol, Terjual Rp 2,3 M Tapi Tak Terima Uangnya
Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus mafia tanah terungkap di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta.
Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.
Keluarga itu kehilangan sawah 800 meter usai diminta cap jempol.
Lalu, mendadak tanah itu disebut sudah terjual Rp 2,3 miliar.
Korban adalah Budi Harjo, almarhum kepala keluarga yang buta huruf dan istrinya, Sumirah.
Keduanya diduga menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga.
Awalnya hanya dijanjikan proses tukar guling, namun belakangan terungkap bahwa tanah tersebut telah dijual senilai Rp 2,3 miliar—uang yang tak pernah mereka terima, dan dokumen yang tak pernah mereka mengerti isinya.
Kini, sang anak justru dijerat kasus hukum, sementara keluarga terus mencari keadilan.
Kuasa hukum keluarga, Chrisna Harimurti, mengungkapkan bahwa Budi Harjo memiliki sawah seluas sekitar 800 meter persegi yang belum bersertifikat pada saat kejadian.
Baca juga: Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M Padahal Korban Mafia Tanah, Tersangka Tak Nyaman Namanya Jadi Viral
Pada tahun 2014, Budi Harjo didatangi oleh seseorang berinisial YK yang menawarkan untuk membeli sawahnya, seperti dilansir dari Kompas.com.
Budi Harjo menolak tawaran tersebut, tetapi bersedia jika dilakukan tukar guling.
"Semasa masih hidup, ada orang yang menawarkan mau membeli tanahnya. Tapi Pak Budi Harjo nggak mau kalau tanahnya dibeli, kalau tukar guling mau," ujar Chrisna Harimurti saat dihubungi, Rabu (17/06/2025).
Chrisna menjelaskan bahwa almarhum Budi Harjo dan istrinya, Sumirah, adalah orang yang buta huruf, sehingga mereka tidak bisa membaca dokumen yang disodorkan kepada mereka.
Hingga akhirnya mereka disodorkan berkas yang disebut untuk proses tukar guling.
Pasangan suami istri ini diminta untuk menempelkan cap jempol tanpa ada penjelasan mengenai isi berkas yang disodorkan.
kehilangan sawah 800 meter usai diminta cap jempol
korban mafia tanah
Kalurahan Maguwoharjo
DI Yogyakarta
pemalsuan dokumen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.