Berita Viral
Tangis Misdi Maling Sapi yang Ditangkap Polisi, 4 Kali Mencuri, Apes Terakhir Curian Tak Terjual
Misdi ternyata masuk komplotan maling sapi yang juga mencuri sejumlah hewan ternak di Lumajang pada tahun 2024 silam.
TRIBUNJATIM.COM - Tangis Misdi (51) meringis sakit usai ditembak polisi.
Ia kedapatan maling sapi milik Mukyadi 60, warga Kabuaran, Lumajang, Jawa Timur.
Misdi ternyata masuk komplotan maling sapi yang juga mencuri sejumlah hewan ternak di Lumajang pada tahun 2024 silam.
Sebelum tahun 2024, Mistiadi merupakan residivis dengan kasus 3 kali pencurian hewan ternak.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan Misdi ditangkap di Sidoarjo setelah jajaran Reskrim menemukan keberadaannya yang sebelumnya buron.
Kala itu tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.
Baca juga: 2 Maling Sapi di Sampang Madura Terekam CCTV, Sapi Digiring dengan Santainya
Tersangka dibekuk polisi pada Selasa (17/5/2025) dini hari.
"Pelaku sudah 4 kali mencuri. Terbaru, tersangka bersama kawanannya melakukan aksi pencurian pada Mei 2024 lalu. Modus tersangka yakni pada dini hari melakukan aksi pencurian dengan diam-diam," Ujar Alex ketika dikonfirmasi saat gelar rekontruksi, Rabu (18/6/2025).
Alex menambahkan komplotan pencuri di Kunir Lumajang saat itu mencuri sapi sebanyak satu ekor milik Mukyadi.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Maling Sapi di Banyuwangi Lolos dari Kepungan Warga, Kabur Tinggalkan Hewan Curian
Sapi tersebut dapat ditemukan di suatu tempat saat hendak dijual ke luar Lumajang.
Misdi merupakan bagian dari 5 kawanan maling sapi di Lumajang yang sebelumnya telah tertangkap.
Saat ini polisi tengah mengejar D salah satu pencuri sapi yang masuk daftar pencarian orang alias buron.
Baca juga: Cara Tak Lazim Maling Sapi Madura, Pakai Air Sabun Bekas Mandikan Mayat, Pelaku Kabur Naik Pesawat
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap buron. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP," Katanya.
Di sisi lain, Misdi mengaku kembali tergoda ajakan tersangka Yusuf yang terlebih dahulu tertangkap karena faktor ekonomi.
"Waktu itu lagi butuh uang jadi saya mau diajak oleh Yusuf. Tapi sapinya gagal dijual sehingga gak dapat uang saya," Ujarnya.
Baca juga: Lumajang Terapkan Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif, Kelompok Rentan Jadi Prioritas
Misdi meringis kesakitan hingga meneteskan air mata meratapi keputusannya yang mengiyakan kembali terlibat aksi pencurian.
Dirinya mengaku kapok mencuri.
Misdi juga sempat menceritakan dirinya pernah ditembak di bagian kaki beberapa tahun lalu dengan kasus yang sama karena mencoba kabur dari polisi.
"4 kali mencuri. Ini dulu luka (tembak) pertama di kaki kiri telapak dan paha. Terbaru ya di kaki kanan," Katanya meringis.
Sementara itu, aksi maling lainnya juga pernah terjadi di Nganjuk, Jawa Timur.
Aksi kriminal DS (44) dan YS (20) terhenti setelah mereka ditangkap oleh polisi.
Dua warga Nganjuk, Jawa Timur itu ditangkap setelah melakukan pencurian motor.
Mereka kedapatan mencuri motor lawas Yamaha V80 milik WA 47 warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Detik-detik pelaku membawa kabur motor curian terekam kamera CCTV.
Baca juga: Nasib 2 Maling Motor Dihajar Warga Surabaya usai Kepergok Curi Motor di Minimarket, Videonya Viral

Tersangka menarik Yamaha V80 menggunakan bantuan becak motor.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari.
Kala itu, korban memarkirkan motor Yamaha V80 di depan rumah temannya, di Kelurahan Warujayeng.
Sementara, korban dan temannya sedang tertidur lelap di kamar.
"Motor milik korban dalam posisi terkunci setir. Dalam melancarkan aksinya, tersangka tampaknya merusak rumah kunci motor korban," katanya, Selasa (10/6/2025).
Tersangka lalu menggondol motor korban.
Paginya, korban terkejut mengetahui motornya telah raib.
Menyadari motornya digasak maling, Wahyu lantas bergegas melapor ke Polsek Warujayeng.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan.
Dari situ, polisi menemukan jejak pencurian tersangka melalui rekaman CCTV.
Baca juga: Aksi Cepat 2 Maling Curi Motor Karyawan Minimarket di Surabaya, CCTV Rekam Durasi Waktunya
"Personel Polsek Warujayeng mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV mereka melakukan pencurian menggunakan becak motor," jelasnya.
Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono menyebut, selanjutnya, personel dikerahkan untuk melacak keberadaan tersangka.
Upaya ini membuahkan hasil.
Tersangka terlacak berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukomoro.
"Petugas lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku hari ini. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti motor curian di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya.
Lilik menyatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan situasi sepi.
Selain itu, tersangka menggunakan becak motor sebagai sarana menarik motor hasil curian.
"Kami juga mengamankan barang bukti becak motor dan tali tampar untuk menarik motor curian," urainya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," terangnya.
Sementara itu, aksi pencurian motor lainnya juga pernah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Viral di medsos video amatir merekam momen dua maling disergap dan dihajar warga usai kepergok mencuri motor di Jalan Ketintang Barat, Gayungan, Surabaya, pada Selasa (10/6/2025) malam.
Video amatir tersebut diunggah oleh akun Instagram (IG) @surabayakabarmetro, sejak Senin (9/6/2025) malam.
Tampak dua orang maling disergap warga dan maling dihajar warga yang mengamuk atas ulahnya di pinggir jalan.
Momen tersebut menyita perhatian beberapa pengendara yang melintas.
Bahkan, sempat membuat arus lalu lintas kawasan jalan tersebut tampak tersendat.
"Bengi iki mau onok wong 2 MALING Spd motor nak KETINTANG dihajar Warga Rame-Rame. Wes wes nek ngomongno MALING gak onok entek e, yok opo ngene iki menurutmu rekk?" tulis narasi akun IG @surabayakabarmetro, seperti yang diikutip TribunJatim.com pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Baru 9 Hari Diterima Kerja, Alip Nekat Maling Tas Berisi Rp 5,5 Juta Milik Bos saat Kencing
Unggahan tersebut, terpantau pukul 13.47 WIB, pada Selasa (10/6/2025) telah disukai 8.904 akun, dikomentari 1.234 kali, dan diunggah ulang (repost) 1.310 kali.
Kepala toko minimarket Achmad Nawwalus (30) mengatakan, dua maling motor yang disergap dan dihajar warga itu, sempat beraksi mencuri motor milik salah seorang kustomer perempuan di minimarketnya, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mereka mencuri motor pengunjung cewek. Dipergoki korban terus diteriaki maling," ujarnya saat ditemui awak media, pada Selasa (10/6/2025) siang.
Menyadari aksinya dipergoki orang lain. Kedua pelaku menggunakan sarana motor Honda SupraX berusaha kabur berlarian menuju ke timur kawasan jalan tersebut.
Namun, upayanya itu, berhasil digagalkan warga dan pengendara di kawasan jalan tersebut.
Baca juga: Aksi Santri di Jombang Kejar Maling Handphone, Manfaatkan Teknologi Pelacakan Lokasi, Dibekuk
Tak pelak, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib.
"Orang-orang dan warga mengejar pelaku. Kebetulan di sana macet terus ditangkap dan dimassa warga," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Ipda Robhen Sutono mengatakan, kedua pelaku pencurian motor itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ditangani Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya," ujarnya saat dihubungi awak media.
Penjelasan BNPB soal Gempa Rusia Berdampak Tsunami di Indonesia: Jangan Main ke Pantai Dulu |
![]() |
---|
Mimpi Bunga dan Adit di Balik Dinding Panti Asuhan, Percaya Bisa Jadi Koki hingga Tentara |
![]() |
---|
3 Fakta Sosok Mulyono Teman Kuliah Jokowi Diduga Calo Tiket Bus, Petugas Terminal di Solo: Gak Kenal |
![]() |
---|
Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Jual Posyandu Rp45 juta, Senyum Pakai Rompi Tahanan Korupsi |
![]() |
---|
Alasan 1 Siswa & 1 Guru Sekolah Rakyat Sudah Mengundurkan Diri Padahal Baru 2 Pekan Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.