Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pulau Panjang Sumbawa Dijual Online dan Disebut Pulau Pribadi, Bupati Tak Percaya: Situs itu Hoaks?

Sebuah situs online menjual sejumlah pulau di Indonesia viral di media sosial. Adapun salah satu pulau yang dijual adalah Pulau Panjang Sumbawa.

Tangkapan laman situs Private Island Online
PULAU DIJUAL - Tangkapan laman situs Private Island Online yang menjual lima pulau di Indonesia. Kementerian ATR/BPN soroti hal tersebut, Rabu (17/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah situs online menjual sejumlah pulau di Indonesia viral di media sosial.

Adapun salah satu pulau yang dijual adalah Pulau Panjang Sumbawa.

Pulau tersebut berlokasi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Terkait hal tersebut, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot buka suara menanggapi hal tersebut.

Bupati Syarafuddin mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan Pulau Panjang Sumbawa yang berlokasi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Ia mempertanyakan status situs penjualan tersebut.

Baca juga: Reaksi Santai Pemkab Tulungagung Soal Polemik 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek

“Saya tidak percaya bahwa Pulau Panjang bisa dijual seperti itu. Apakah situs itu hoaks? Kami tidak memiliki informasi tentang penjualan ini,” ujar Jarot saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025), dikutip Kompas.com (20/06/2025). 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menurut Bupati Jarot, belum pernah mendapat pemberitahuan resmi terkait status Pulau Panjang dalam listing situs internasional tersebut. 

Ia mempertanyakan validitas informasi yang tersebar dan meminta agar publik tidak serta-merta mempercayai klaim sepihak.

“Kami tidak tahu siapa yang mencantumkan pulau itu. Belum ada informasi resmi ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Tampak Pulau Panjang yang dipotret dari pulau Bungin Sumbawa. Pulau ini dijual di situs online luar negeri yang membuat bupati Sumbawa kaget.
Tampak Pulau Panjang yang dipotret dari pulau Bungin Sumbawa. Pulau ini dijual di situs online luar negeri yang membuat bupati Sumbawa kaget. (BKSDA NTB)

Pulau Panjang Sumbawa masuk dalam daftar pulau yang dijual di situs luar negeri Private Islands Online. 

Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang sebagai “pulau pribadi” yang tersedia untuk dimiliki, meski tanpa menyebutkan harga.

Bupati menegaskan Pulau Panjang adalah bagian dari kekayaan alam daerah yang harus dijaga, bukan diperjualbelikan secara bebas. 

Diketahui, pulau tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts.-II/1999 tanggal 15 Juni 1999.

Dengan luas mencapai 22.185,14 hektare, Pulau Panjang berada di utara Pulau Bungin dan bisa dijangkau menggunakan perahu dalam waktu sekitar 15 menit

Baca juga: 5 Pulau di Indonesia Dijual Lewat Situs Online, Kementerian ATR: Penguasaan Tak Boleh Perorangan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved