Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suryadi Bangun Tenda usai Rumahnya Dibongkar, Minta Tolong Dedi Mulyadi: Memang Tidak Punya

Total pembongkaran bangunan liar yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/6/2025) ada 50 bangunan.

Editor: Torik Aqua
Kolase dari Dok. DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
TOLONG - Pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, membuat salah satu warganya yang bernama Suryadi (65) (kiri) tinggal di tenda dari terpal demi bertahan. Foto Dedi Mulyadi diambil di Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (19/6/2025). Foto Suryadi diambil di Kabupaten Bekasi pada Jumat (20/6/2025). 

Pembongkaran ini merupakan perintah langsung Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai kunjungannya ke lokasi.

"Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti," ujar Ganda.

Terkini, Dedi Mulyadi menegaskan pembongkaran bangunan liar itu adalah langkah yang harus diambil demi kepentingan yang lebih besar.

Meskipun menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah warga, terutama pedagang kecil, Dedi menyebut tidak semua pihak bisa dipuaskan dalam setiap kebijakan.

"Pasti kecewa, pasti ada pedagang kecil yang kecewa. Intinya tak akan bisa memuaskan semua pihak, tapi pemimpin harus memilih demi kebaikan," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (19/6/2025)

Sementara itu, pembongkaran bangunan liar ini juga dipermasalahkan oleh cucu mantan bupati.

Nasib cucu mantan bupati, Irwansyah (51) yang kecewa kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia kecewa lantaran warung kopi miliknya dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi yang dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan pada Rabu (18/6/2025).

Warung tersebut terletak di Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kecewa Warungnya Hancur Dibongkar, Warga Tak Mau Pilih Dedi Mulyadi Lagi: Cuma Ngonten Doang

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/6/2025) atas perintah Gubernur Dedi Mulyadi.

Irwansyah mengaku, tempat usaha yang dibongkar itu berada di atas lahan warisan kakeknya, Bupati Bekasi periode 1958-1960 bernama Kong Haji Nausan.

"Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan Bupati (ketiga) Bekasi," ungkap Irwansyah, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dengan alasan garis keturunan itu, kata Irwansyah, ia berani mendirikan bangunan di atas tanah Perum Jasa Tirta (PJT).

Selain itu, Irwansyah juga menerangkan bahwa makam kakeknya itu berada di lokasi yang sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved