Cara Mudah
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2025, Dilengkapi Persyaratan Umum dan Akademik yang Diperlukan
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) kembali membuka pendaftaran taruna dan taruni untuk tahun akademik 2025/2026.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara daftar sekolah kedinasan STMKG 2025.
Lengkap dengan syarat yang diperlukan, perhatikan ketentuan terkait mata minus hingga tinggi badan.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) kembali membuka pendaftaran taruna dan taruni untuk tahun akademik 2025/2026.
STMKG merupakan salah satu sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang lulusannya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi https://dikdin.bkn.go.id dan akan dibuka mulai 29 Juni 2025.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Tahap 1 Jenjang SMA/SMK, Batas sampai 21 Juni Jam 4 Sore
Berikut adalah rincian syarat daftar STMKG 2025:
Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser - Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi;
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama Pendidikan;
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes Kesehatan;
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
g. Tinggi badan minimal 155 cm untuk Pria dan 150 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang;
TribunJatim.com
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisi
STMKG
Tribun Jatim
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
29 Juni 2025
TribunEvergreen
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Papua
jatim.tribunnews.com
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.