Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Licik 3 Kades di Sidoarjo Ambil Untung saat Perekrutan Perangkat Desa, Raup Rp 1,9 Miliar

Dua orang kepala desa (Kades) aktif dan satu mantan kades terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

|
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
OTT KADES - Dua Kades dan satu mantan Kades saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Senin (23/6/2025). Mereka terjaring OTT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dua orang kepala desa (Kades) aktif dan satu mantan kades terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo

Mereka adalah MAS (40) Kades Sudimoro, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo; S (54) Kades Medalem, Kecamatan Tulangan; dan SY (55) mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. 

Mereka ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti sekira Rp 1,09 miliar dalam operasi tangkap tangan ini. 

“Tiga tersangka ini sudah ditahan di Polresta Sidoarjo. Dan petugas masih terus berusaha melakukan pengembangan atas perkara ini,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (23/6/2025).

Baca juga: PAUD Tak Dibangun, Kades ini Malah Pakai Uang Desa Rp 860 Juta untuk Judol dan Beli Tanah Kavling

Para tersangka itu diduga terlibat dalam pengaturan kelulusan ujian seleksi perangkat desa dengan meminta dan menerima uang dari para peserta.

MAS dan S berperan sebagai pengumpul dana dari peserta, lalu menyerahkannya kepada SY, yang menjanjikan kelulusan. 

Setiap peserta dimintai dana sekira Rp 120 juta sampai Rp 170 juta per peserta.

Baca juga: Pantas Kades Faldy 3 Bulan Bolos, Dana Desa Rp 800 Juta Diembat, Tanah 1.150 Meter Juga Digadaikan

Sementara tersangka SY menarif Rp 100 juta per peserta untuk bisa masuk. Ketiganya sepakat akan bagi hasil dari praktik haram tersebut. 

Operasi tangkap tangan itu dilakukan sudah cukup lama, pada 27 Mei 2025 lalu. Tepatnya di sebuah rumah makan yang ada di kawasan Gedangan, Sidoarjo. 

“Baru kita sampaikan ke media sekarang karena penyidik masih terus berusaha melakukan pengembangan,” jawab Kapolres Christian Tobing. 

Baca juga: Peras Pengurus Ponpes di Kota Batu hingga Ratusan Juta Ripuah, Oknum Wartawan dan Oknum LSM kena OTT

Operasi itu bermula saat petugas mendapat informasi terkait adanya informasi dugaan pengaturan kelulusan pada ujian seleksi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Dari situ, petugas melakukan penelusuran.

Sampai pada Senin 26 Mei 2025, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pertemuan di McDonald’s Puri Surya Jaya Gedangan antara MAS dengan S dan SY. 

Polisi terus memantau, sampai sekira pukul 23.37 WIB, petugas melihat tiga orang tersebut makan bersama sambil membicarakan seleksi perangkat desa yang dilaksanakan esok harinya Selasa 27 Mei 2025 di kantor BKD Propinsi Jawa Timur. 

Baca juga: Bola Panas Kasus Dugaan Korupsi Kades Ngepung Bergulir, Kejari Nganjuk Periksa 9 Perangkat Desa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved