Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Gelar Sosialisasi Jamsostek bagi Pelaku Usaha

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menggelar sosialisasi Jamsostek bagi pelaku usaha, jelaskan pentingnya perlindungan pekerja.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa
SOSIALISASI - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menggelar sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pelaku usaha di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). Acara yang digelar di Aula Baresta Cafe, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, ini menjelaskan pentingnya perlindungan risiko bagi pekerja terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menggelar sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pelaku usaha di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).

Acara yang digelar di Aula Baresta Cafe, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, ini menjelaskan pentingnya perlindungan risiko bagi pekerja terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Budiyanto dan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Nurvia Wahyu Ariani. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami menyampaikan, sosialisasi merupakan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintan kabupaten (pemkab) dalam hal ini DPMPTSP dan disperinaker.

"Mengingat pentingnya Jamsostek bagi pekerja," tuturnya. 

Dilla, sapaan akrabnya melanjutkan, Jamsostek tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Sebab, pemerintah ingin memberi perlindungan melalui regulasi.

Dia menjelaskan, pekerja penting untuk dilindungi. Salah satunya karena tulang punggung keluarga. 

"Jika terjadi risiko saat kerja maka berdampak banyak hal. Dari kesejahteraan hingga pendapatan yang turun. Adapun program dalam BPJS Ketenagakerjaan meliputi lima jaminan," imbuh dia. 

Di antaranya jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Bojonegoro, Nurvia Wahyu Ariani menegaskan, pemkab melalui pihaknya telah memberi Jamsostek bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah (PID). 

Baca juga: Antrean Online Jadi Solusi Peserta BPJS Kesehatan Rasakan Kemudahan Layanan di Rumah Sakit

Vivi, sapaan akrabnya melanjutkan, para pemberi kerja atau pelaku usaha diharapkan bekerja sama dengan pemkab untuk melindungi para pekerja.

Terlebih dengan adanya target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

"Mohon kerja sama dan bantuannya sehingga tingkat UCJ Bojonegoro meningkat," ajaknya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto menyampaikan, pemkab selalu memacu dan meningkatkan adanya investasi. Di antaranya berasal dari pelaku usaha lokal.

Maka, lanjut dia, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha patuh dalam perizinan. 

Sebab, jelas dia, pemkab mempermudah investasi dalam perizinan. Bahkan, biaya gratis dari pusat hingga daerah.

"Mari lebih semangat berusaha. Terutama IKM (Industri Kecil dan Menengah) dan UMKM supaya nyaman berusaha harus ada izinnya," tutur dia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved