Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemuda Kaget Buka Tas usai COD Jual iPhone, Rugi Rp4,8 Juta Gegara Ulah Pembeli: Saya Tidak Terima

Wahyu mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika ia ingin menjual iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA
JUAL IPHONE COD - Wahyu Andikha (18) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (23/6/2025). Wahyu mengaku dibayar memakai uang palsu oleh orang yang membeli iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta dengan cara COD. 

Kepada petugas, Rena menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Awalnya saya sedang jaga konter pak di Jalan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar," kata Rena warga Desa Lebung, Rantau Bayur, kepada petugas.

Rena (17), saat melapor kepada petugas SPKT karena menjadi korban penipuan, Kamis (29/5/2025) sore. Petugas menunjukan tumpukan kertas putih yang dikira Rena uang.
Rena (17), saat melapor kepada petugas SPKT karena menjadi korban penipuan, Kamis (29/5/2025) sore. Petugas menunjukan tumpukan kertas putih yang dikira Rena uang. (Sriwijaya Post/Andyka Wijaya)

Lalu, datang seorang laki-laki yang hendak mengisi akun Gopay dengan nomor HP 081943296194, atas nama terlapor Muhamad Sani Aka.

"Pelaku datang menanyakan, bisa tidak top up, saya jawab bisa. Setelah itu, pelaku meminta top up Rp15 juta," beber Rena, dilansir dari Tribun Sumsel.

Setelah korban melakukan top up ke akun Gopay tersebut, sambungnya, pelaku meninggalkan uang di bungkus plastik hitam.

Namun, betapa paniknya Rena ketika membuka plastik tersebut.

Pasalnya, saat plastik tersebut dibuka, isinya hanya tumpukan kertas.

"Ketika sudah saya top up, terlapor bilang uang ada di dalam plastik. Saya melihat uang tersebut asli awalnya," ucap Rena.

"Pas pelaku pergi meninggalkan uang tersebut di atas meja, ketika saat buka, di atas tumpukan itu uang palsu di bawah kertas putih semua," bebernya.

Di tempat yang sama, pemilik konter yakni Made Yoga Artana berharap pelaku ditangkap atas laporannya.

"Sudah meresahkan pak. Dan sudah dua kali terjadi. Saya berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SpK Polestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penipuan.

"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidsus," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved