Berita Viral
Pengakuan Kadisdik soal Ada SMP Biaya Masuk Rp 915 Ribu, Sebut Wajar dan Bukan Pungli: Itu Personal
Beginilah pengakuan Kadisdik soal ada SMP yang menarik tarif masuk sampai sebesar Rp 915 ribu untuk satu orang murid.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Postingan itu terkait foto daftar perlengkapan sekolah untuk siswa baru di sebuah SMP di Kabupaten Gorontalo.
Daftar tersebut memuat 14 item perlengkapan seperti jas almamater, kain seragam, atribut OSIS, jilbab, hingga map rapor dengan total harga mencapai Rp915 ribu.
Unggahan itu disertai dengan caption bernada sindiran:
“Di Indonesia pendidikan itu tidak wajib. Karena kalau wajib, harusnya tidak ada anak yang tidak bisa sekolah,” tulis akun facebook tersebut.
Baca juga: Pamer Jalin Hubungan Setia Sejak SD Hingga ke Pelaminan, Unggahan Pasangan ini Viral di Medsos
Setelah ditelusuri TribunGorontalo.com, daftar itu ternyata berasal dari SMP Widya Krama, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Kepala Sekolah Hervina Pateda membenarkan bahwa daftar tersebut memang dari sekolahnya.
Namun ia menegaskan bahwa daftar itu bukan pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat wajib.
“Itu daftar seragam dan atribut siswa baru yang disediakan sekolah. Tapi tidak harus dibeli semua. Kalau orang tua punya dari kakak atau saudara, bisa dipakai,” jelas Hervina, Jumat (20/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Gorontalo.

Menurutnya, sekolah menyediakan perlengkapan tersebut agar warna seragam seragam—khususnya warna-warna seperti tosca—yang kerap berbeda-beda jika dibeli bebas di toko.
“Dulu kami pernah bebaskan beli sendiri, tapi hasilnya belang-belang. Ada orang tua juga yang justru minta sekolah saja yang siapkan,” katanya.
Hervina juga menegaskan bahwa pembayaran tidak harus lunas di awal, dan orang tua boleh memilih item mana yang ingin dibeli saja.
“Ada yang cuma ambil dua atau tiga item. Silakan. Bahkan ada yang kami beri waktu mencicil,” ujarnya.
Bagi siswa dari keluarga tidak mampu, apalagi yang masuk melalui jalur afirmasi, pihak sekolah membebaskan kewajiban membayar setelah melakukan identifikasi langsung bersama orang tua.
“Tidak semua wajib bayar. Kalau memang tidak mampu, kami bantu. Kami komunikasi langsung dengan orang tuanya,” kata Hervina.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.