Berita Viral
Ternyata Nikah Siri, Viral Pengantin Wanita Sumsel Langsung Minta Cerai Padahal Baru Sah Ijab Kabul
Inilah alasan pengantin wanita di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel langsung minta cerai padahal baru sah ijab kabul. Para tamu auto syok.
"Kami percaya kalau cinta itu bukan hanya ada pasangan namun juga pada lingkungan. Ini merupakan bagian kecil yang bermaksa besar untuk keberlangsungan alam yang kami tempati," ujarnya.
Menurut sudut pandangnya, menanam pohon merupakan bentuk manfaat sebagai ajang reboisasi dan mengurangi polusi lingkungan.
Baca juga: Jawaban Elegan Anak Mulan Jameela saat Dihujat di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Dosa
"Saya rasa program ini bagus. Sebagai calon pengantin itu hubungannya bukan hanya dengan manusia saja, tapi juga berhubungan dengan lingkungan dan alam sekitar," ungkapnya.
Dirinya juga berharap program ini dapat terus dilakukan, karena manfaat yang akan dirasakan oleh generasi berikutnya akan terasa. Program ini juga bisa menjadi anak penghijauan, dan banyak ruanv penuh oksigen bersih di Kabupaten Jombang.
"Pohon yang kami tanam ini bukan hanya sebagai simbol. Siapa tau nanti kami bisa duduk bersama anak-anak kami di bawah pohon yang kami tanam ini, itu kan bagus dan romantis sekali," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerbitkan Surat Edaran perihal program Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari).
Baca juga: Wulan Tolak Maaf Vendor Dekorasi Pernikahan Jelek Rp30 Juta, Ogah Rasa Malu Hanya Diganti Kompensasi
Program ini dicanangkan dalam rangka mendukung percepatan program 100 hari Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman.
Program yang diberi nama Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari) merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Lebih lanjut, tujuan program ini yakni mengajak pasangan penganting untuk ikut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon pada momen pernikahan mereka.
Tak main-main, Pemkab Jombang juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025 sebagai dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Jombang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
pengantin wanita minta cerai
Tribun Jatim
akad nikah
Penukal Abab Lematang Ilir
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Presiden Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Simak 3 Jenderal Calon Potensial |
![]() |
---|
Pantas Proyek Kolam Renang Gagal, Kades Kusno Rugikan Negara Rp 600 Juta Pakai Cara Ilegal |
![]() |
---|
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.