Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janda 3 Kali Ngaku Masih Gadis, Keluarga Pengantin Pria Sakit Hati, Mahar Tak Bisa Ditawar

Pesta itu berakhir ricuh akibat cekcok dari keluarga mempelai laki-laki dan perempuan terlibat cekcok pada Senin (23/6/2025).

Editor: Torik Aqua
iStockPhoto Nanag Sholahuddin
PENGAKUAN PALSU - Ilustrasi pengantin. Pesta pernikahan ricuh setelah keluarga pengantin pria dan keluarga pengantin wanita cekcok akibat pengakuan palsu janda 3 kali ngaku gadis. 

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Bakan, Jefry Ananta.

Dia juga membenarkan status pernikahan Nurdiana yang sudah menikah sebanyak tiga kali.

"Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat," jelas Jefry, Selasa (24/6/2025). 

Dia mengatakan, keluarga Rodi juga kecewa karena pihak Kadus Sangkor tidak jujur soal status pernikahan warganya.

"Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki. Ini informasi dari Bhabinkamtibmas," ujarnya.

Dia mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria. 

Keluarga Rodi kemudian merasa ditipu oleh keluarga mempelai perempuan termasuk oleh Kadus Sangkor dan menuntut uang ganti rugi kepada Nurdiana. 

Dia menyampaikan, jika pihak laki-laki merasa dirugikan terkait persoalan ini, selanjutnya pihaknya siap untuk melakukan mediasi. 

"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelas Jefry. 

Namun, dia pun mengaku heran bagaimana Rodi tidak mengetahui status Nurdiana padahal sudah melalui tradisi Nyelabar dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, Jefry juga mempertanyakan mengapa keluarga pengantin maupun Kadus Sangkor tidak memberitahu status calon pengantinnya.

Sebab, status pernikahan ini harusnya tercantum dalam proses pembuatan NA atau surat pengantar nikah.

"NA itu syarat untuk pernikahan yang dibuat di desa itu. Tapi saya tidak tandatangan itu. Yang tandatangan itu adalah sekdes dan Pak Sekdes tidak pernah memberitahu ke saya kalau terkait dengan NA itu," pungkas Jefry. 

Sementara itu, cerita janda lainnya juga pernah terjadi di Magetan, Jawa Timur.

Hanya bermodalkan beberapa seragam dinas, Pujiono (55) ternyata mampu memikat hati seorang janda bernama Zaenab (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved