Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD

Nasib pemuda di Palembang jual iPhone 13 malah rugi Rp4,8 juta. Sadar saat sudah di rumah.

Editor: Hefty Suud
freepik.com
UANG PALSU - Foto ilustrasi untuk berita pemuda COD iPhone di Palembang rugi Rp4,8 juta. Pembeli ternyata bayar pakai uang palsu. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pemuda COD iPhone di Palembang, apes. 

Wahyu Andikha (18), warga Jalan Keramasan, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang ini berniat jual iPhone 13 miliknya. 

Ia menjualnya secara langsung dengan metode cash on delivery (COD)

Siapa sangka, niat jualan, Wahyu malah mengalami kerugian Rp4,8 juta. 

Bagaimana bisa? 

Saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Wahyu mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika ia ingin menjual iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta 

Ia lalu mendapat pembeli yang mengaku bernama Reno.

Kemudian mereka sepakat bertransaksi menggunakan metode bayar di tempat alias COD. 

Setelah itu, diatur janji untuk bertemu di Jalan Yusuf Singadekane, Palembang, tepatnya di depan Citraland.

Baca juga: Eks Pegawai Dishub Jadi Tersangka Penipuan Pelaku UMKM Benowo Surabaya, Genap Ada 2 Tersangka

"Jual HP pak di marketplace, lalu terlapor berniat membeli iPhone saya," ungkapnya saat membuat laporan, Senin (23/6/2025).

"Terjadilah tawaran menawar dan COD di TKP (tempat kejadian perkara)," imbuh Wahyu, melansir Tribun Sumsel.

Setelah bertemu di TKP, lanjut korban, terlapor ini mengecek iPhonenya.

"Awalnya terlapor ini mengecek iPhone saya pak. Untuk mengelabui saya," bebernya.

"Setelah itu terlapor memberikan uang Rp4,8 juta dengan pecahan 100 ribu," ungkapnya.

Baca juga: Nestapa Anak Yatim Terima Sumbangan dari Rp 1 Miliar Uang Palsu, Lembarannya Lolos Paparan X-Ray

Setelah uang diterima, korban kemudian memeriksa uang tersebut sesampai di rumah.

Mirisnya ketika diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.

Ia tak menyangka bakal dibayar oleh orang yang membeli iPhonenya menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp4,8 juta.

JUAL IPHONE COD - Wahyu Andikha (18) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (23/6/2025). Wahyu mengaku dibayar memakai uang palsu oleh orang yang membeli iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta dengan cara COD.
JUAL IPHONE COD - Wahyu Andikha (18) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (23/6/2025). Wahyu mengaku dibayar memakai uang palsu oleh orang yang membeli iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta dengan cara COD. (SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA)

"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak," bebernya. 

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp4,8 juta.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini.

Berharap atas laporan saya, terlapor ditangkap," katanya. 

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved