Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Negara Rugi Rp 200 Juta, 15.000 WNI Tertipu Warga Malaysia yang Nyamar Pegawai Bank dan Minta Data

Negara merugi hingga ratusan juta, ternyata ada oknum Warga Malaysia yang berhasil mengirimkan SMS ke 15 ribu WNI.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KASUS PHISING - Dua warga negara Malaysia, OHK (53) dan CY (35), yang kini menjadi tersangka kasus penipuan melalui Short Message Service (SMS) premium yang mengatasnamakan bank swasta hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 15.000 Warga Negara Indonesia dijadikan alat untuk meraup keuntungan bagi WN asal Malaysia.

15.000 WNI itu menerima link phising yang dibuat oleh dua orang Warga Malaysia.

Demi mendapatkan keuntungan lewat identitas data yang dikumpulkan.

OHK (53) dan CY (29), warga negara (WN) asal Malaysia, menyebar Short Message Service (SMS) premium berisi link phising ke warga Indonesia untuk mendapatkan keuntungan.

“Jadi kalau dari laporan yang kami terima dari salah satu bank yang ada, itu kurang lebih 15.000 orang yang sudah menerima SMS dan melakukan pengaduan,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Sejauh ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan polisi terkait perkara serupa. 

“Total kerugiannya kurang lebih Rp 200 juta. Kan tidak semua orang menerima SMS tertarik untuk klik link dan mengisi identitas,” ujar Herman.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Alfian Yunus menjelaskan, para tersangka membuat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menjaring calon korban melalui SMS premium yang mengatasnamakan sejumlah bank.

Setelah itu, OHK dan CY menuju lokasi-lokasi ramai, seperti pusat bisnis atau pusat perbelanjaan, dengan mengendarai mobil yang telah dipasangi perangkat BTS palsu.

“Kemudian yang kedua melakukan push konten SMS ke handphone calon korban, kemudian yang ketiga membuat konten SMS yang mengandung link phishing,” ujar Alfian dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Kisah Mustofa Sempat Curiga Jemaah Haji Turun Tak Biasa, Tak Tahu Pesawatnya ada Teror Bom

Setelah penerima SMS mengklik tautan atau link phishing, alih-alih menggunakan poin, korban diminta mengisi sejumlah identitas.

Identitas ini mencakup nama lengkap, alamat email, serta data pribadi lainnya, yaitu nomor ponsel, kode pos, kota, negara, alamat jalan termasuk gedung atau lantai, nomor rumah, nomor kartu kredit, tanggal kedaluwarsa kartu kredit, dan kode Card Verification Value(CVV) kartu kredit.

“Untuk rekan-rekan ketahui, link yang dikirimkan tersebut bukan link dari bank. Bank kita tidak akan pernah mengirimkan link untuk mengisi data-data tersebut. Link itu adalah link yang dikirim oleh pelaku,” kata Alfian.

“Semua data yang diberikan, disimpan di-cloud pelaku yang berada di luar negeri. Kami ulangi lagi, di-cloud pelaku yang berada di luar negeri,” tambah dia.

Untuk melancarkan aksinya, OHK dan CY memerlukan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).

KASUS PHISING - Dua warga negara Malaysia, OHK (53) dan CY (35), yang kini menjadi tersangka kasus penipuan melalui Short Message Service (SMS) premium yang mengatasnamakan bank swasta hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
KASUS PHISING - Dua warga negara Malaysia, OHK (53) dan CY (35), yang kini menjadi tersangka kasus penipuan melalui Short Message Service (SMS) premium yang mengatasnamakan bank swasta hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved