12.000 Penerima BPJS PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, Peserta Punya Waktu 2 Bulan untuk Lapor
12.000 penerima BPJS PBI JK di Tulungagung dinonaktifkan, setiap peserta PBI JK yang sudah nonaktif mempunyai waktu 2 bulan untuk melapor.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemerintah pusat menonaktifkan 12.000 penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dampaknya, kartu BPJS Kesehatan mereka tidak bisa digunakan untuk berobat.
Menanggapi situasi ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, meminta masyarakat untuk aktif mengecek status keanggotaannya.
“Akhir Mei (2025) kemarin memang ada peserta PBI JK yang dinonaktifkan melalui SK Menteri Kesehatan nomor 80. Jadi nonaktifnya per 1 Juni 2025,” jelas Fitri, sapaan Fitriyah Kusumawati, Rabu (25/6/2025).
Fitri yang juga membawahi Kabupaten Trenggalek dan Pacitan, mengatakan, kedua wilayah ini juga mengalami penonaktifan PBI JK secara massal.
Untuk Kabupaten Trenggalek sejumlah 12.000 PBI JK, dan Kabupaten Pacitan 10.000 PBI JK.
Namun untuk masyarakat miskin, membutuhkan layanan kesehatan seperti penyakit kronis, maka status PBI JK bisa diaktifkan kembali.
Baca juga: Curhat Penyandang Disabilitas Belum Pernah Dapat Bantuan, Terpaksa Ngamen hingga Jualan Kerupuk
Setiap peserta PBI JK yang sudah nonaktif mempunyai waktu 2 bulan untuk melapor, dan diaktifkan kembali.
“Sekali lagi ini berlaku untuk yang dinonaktifkan Mei, sehingga masih ada waktu sampai Juli. Kami minta datanya terkumpul sebelum tanggal 11 Juli,” tambah Fitri.
Untuk itu, setiap pemegang kartu PBI JK diminta mengecek statusnya ke puskesmas.
Jika membutuhkan layanan kesehatan, puskesmas akan melapor ke Dinas Sosial.
Sedangkan untuk peserta lansia yang belum pernah mengakses pelayanan kesehatan, diminta skrining kesehatan lebih dulu.
“Lakukan skrining riwayat kesehatan di FKTP terdekat. Sehingga kalau dia nonaktif bisa juga langsung diaktifkan,” tegasnya.
Setelah 2 bulan masa reaktivasi ini lewat, maka status PBI JK akan menjadi nonaktif permanen.
BPJS Kesehatan
Tulungagung
Fitriyah Kusumawati
BPJS PBI JK
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nasib Penculik dan Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Mojokerto, Divonis 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Selasa 26 Agustus 2025 Cerah Berawan, Surabaya Suhu Tertinggi 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Nenek 70 Tahun di Bondowoso Hilang Saat Cari Biji-bijian |
![]() |
---|
Sosok dan Karier Alexander Zwiers yang Resmi Jadi Direktur Teknik PSSI |
![]() |
---|
3.750 Siswa hingga Bumil di Lumajang Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Per Porsi Senilai Rp 10.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.