12.000 Penerima BPJS PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, Peserta Punya Waktu 2 Bulan untuk Lapor
12.000 penerima BPJS PBI JK di Tulungagung dinonaktifkan, setiap peserta PBI JK yang sudah nonaktif mempunyai waktu 2 bulan untuk melapor.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Statusnya bisa diaktifkan kembali jika ada pendataan ulang oleh Kementerian Sosial.
Terkait penonaktifan massal PBI JK ini, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.
“Bersama tiga dinas itu, harapannya ada sosialisasi sampai bawah, ke desa-desa dan puskesmas,” tegasnya.
Fitri memastikan, PBI JK yang nonaktif namun memerlukan layanan kesehatan, statusnya bisa langsung diaktifkan setelah melapor.
Karena itu, para pihak terkait diharapkan ikut membantu sosialisasi, menjangkau pemegang kartu PBI JK.
Penonaktifan kartu PBI JK ini tidak berpengaruh ke BPJS Kesehatan, namun berpengaruh langsung kepada warga karena tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan.
“Makanya harus disosialisasikan bagaimana mengaktifkan kembali,” pungkas Fitri.
BPJS Kesehatan
Tulungagung
Fitriyah Kusumawati
BPJS PBI JK
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nasib Penculik dan Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Mojokerto, Divonis 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Selasa 26 Agustus 2025 Cerah Berawan, Surabaya Suhu Tertinggi 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Nenek 70 Tahun di Bondowoso Hilang Saat Cari Biji-bijian |
![]() |
---|
Sosok dan Karier Alexander Zwiers yang Resmi Jadi Direktur Teknik PSSI |
![]() |
---|
3.750 Siswa hingga Bumil di Lumajang Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Per Porsi Senilai Rp 10.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.