Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dishub Kabupaten Malang Usulkan Rute Bus Trans Jatim Diperpanjang hingga Terminal Talangagung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan rute Bus Trans Jatim diperpanjang hingga Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/faiq nuraini
ILUSTRASI BUS TRANS JATIM - Sejumlah penumpang saat menanti kedatangan bus Trans Jatim Koridor 2 (Surabaya-Mojokerto) di Terminal Purabaya sebelum shelter dipindah ke Medaeng beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan rute Bus Trans Jatim diperpanjang hingga Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan Jatim  terus menggodok terkait penambahana koridor hingga ke Malang Raya. 

Kemarin Rabu (25/6/2025) Dishub baik dari Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kota Batu mengikuti rapat bersama Dishub Jatim.

"Kemanrin sebagai undangan kami menyimak rencana program provinsi terkait Bus Trans Jatim dengan trayek terminal baru, Terminal Landungsari, dan Terminal Hamid Rusdi," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro.

Dalam rapat tersebut, Tri mengusulkan ada perpanjangan rute Bus Trans Jatim hingga ke Malang Selatan, yaitu tepatnya di Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Usulan tersebut telah diterima oleh Provinsi Jatim untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Sementara mengenai halte atau tempat pemberhentian bus, dikatakan Tri hal ini tidak dibahas dalam rapat. 

Menurutnya, dishub tidak diminta untuk merencanakan atau mengusulkan halte.

"Untuk halte usulan dan pembangunan tidak dibahas," tukasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved