Nasib Pengurus Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Bui Gegara Bawa Kabur Motor Kreditan Karyawan
Reno Hermansyah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang divonis 6 bulan penjara
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Di sisi lain, Remedial Head FIF Cabang Lumajang, Satria Andhika Dharma menilai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Lumajang terlampau ringan.
"Karena perusahaan ini sudah merugi ratusan juta rupiah. Dengan vonis tersebut dirasa tidak sepadan," Katanya.
Satria menambahkan, duduk perkara ini bermula ketika Reno mengajukan kredit pembelian 5 unit sepeda motor ke FIF kisaran tahun 2023 silam. Tenor yang dipilih untuk mengangsur ansuran yakni 3 tahun.
Kata Satria, pembelian kredit motor ditujukan untuk operasional karyawan.
"Kenapa milih motor jenis tersebut karena katanya pegawainya badannya besar-besar. Biasanya kalau koperasi itu mengajukan kredit ya motor bebek," Jelasnya.
Terdakwa disebutkan Satria awalnya rutin membayar angsuran hingga berjalan pembayaran 10 kali angsuran. Namun di tengah jalan tidak ada pembayaran angsuran dan kelima motor yang dikredit dikabarkan digelapkan. Alhasil, pihak FIF melayangkan laporan polisi pada 23 Desember 2024.
"Terkait vonis ini pihak perusahaan masih berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah selanjutnya," Tandasnya.
kasus jaminan fidusia
motor kreditan
sidang vonis
pengurus koperasi divonis
Pengadilan Negeri Lumajang
Lumajang
TribunJatim.com
| Buntut Keluhan Pengendara Soal Pertalite, Polres Gresik Sidak ke Sejumlah SPBU: Tak Ada Oplosan |
|
|---|
| Melda Nangis Pernah Disuruh Suami Mandi & Dandan Padahal Ekonomi Terbatas, Kini Diceraikan |
|
|---|
| Jember Menempati Posisi Ketiga dalam Jumlah Kasus HIV Tertinggi di Jawa Timur Selama 2025 |
|
|---|
| Viral Keluhan Warga Soal Motor Brebet dan Mogok Usai Isi Pertalite, Polisi Tunggu Laporan Korban |
|
|---|
| Puluhan Petani di Surabaya Utara Tolak Pendirian Sekolah Rakyat di Lahan Mereka, Mengadu ke DPRD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.