Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nginap di Hotel Mewah bareng Pacar, Satpam Bank Bawa Uang Rp 410 Juta, Caranya Bobol ATM Terkuak

Satpam bank diketahui ternyata menjadi pelaku pembobolan bank di Sulawesi Selatan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
KABUR NGINAP HOTEL MEWAH - Ainun Adhe Sumitra (27), warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulsel, ditangkap tim gabungan Polresta Manado dan Polres Wajo di Jalan Flamboyan, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025) dini hari. 

Dengan modus ini, pelaku berhasil membobol hingga 25 rekening nasabah, termasuk satu yayasan.

Nilai pencurian per rekening berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp 1 Miliar.

“Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada satu yayasan. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah,” terang Taufik.

Baca juga: Rekening Eks Bupati Kerinci Ikut Jadi Korban, Karyawan Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah Rp 7,1 M

Uang Nasabah Dipakai untuk Judi Online

BOBOL REKENING - Regina (26) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (3/6/2025). Ia menjadi tersangka pembobolan 27 rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 Miliar.
BOBOL REKENING - Regina (26) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (3/6/2025). Ia menjadi tersangka pembobolan 27 rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 Miliar. (KOMPAS.com/Aryo Tondang/freepik.com)

Motif RS diketahui terkait kecanduannya pada judi online. Seluruh dana hasil pembobolan dipakai untuk berjudi dengan nilai deposit sangat besar.

“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp 70-80 juta,” ungkap Taufik.

Penyelidikan lebih lanjut memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Uang hasil kejahatan disimpan dan dipakai sendiri oleh RS, dengan sisa saldo rekening hanya Rp 80 ribu.

“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp 80 ribu rupiah,” jelas Taufik.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dari seluruh korban, mantan Bupati Kerinci, Adirozal, tercatat sebagai salah satu yang dirugikan. Tiga rekening milik Adirozal dibobol RS.

“Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol,” kata Taufik.

RS dan Adirozal diketahui memiliki hubungan cukup dekat, sehingga eks bupati sering meminta bantuan kepada RS.

Selain itu, rekening Yayasan Bantul Husnah juga menjadi salah satu korban.

Pengembalian Dana dan Tindak Lanjut Hukum

Meski telah menghabiskan sebagian besar uang hasil kejahatannya, RS disebut telah mengembalikan sebagian dana.

Hingga kini, 17 nasabah menerima ganti rugi dengan total Rp 4 Miliar, tetapi sekitar Rp 2 Miliar masih belum dikembalikan kepada tujuh nasabah lainnya.

RS dijerat Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved