Berita Viral
Pantas Pelanggan Buru-buru, Pemilik Warung Kaget saat Mengecek iPhone 13 Miliknya di Laci Raib
Ia melakukan pencurian di sebuah warung di Jalan Raya Simo Gunung, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang pria yang mencuri ponsel iPhone 13 milik penjaga warung terekam CCTV.
Ia melakukan pencurian di sebuah warung di Jalan Raya Simo Gunung, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Pelaku tampak beraksi seorang diri.
Berdasarkan tiga file video CCTV yang diterima TribunJatim.com, ciri-cirinya memakai jaket sweater warna hitam dan bertopi warna hitam.
Baca juga: Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD
Ponsel senilai Rp10,3 juta itu, milik pria berinisial IM (27) warga Surabaya.
Ia merupakan pacar dari penjaga warung makan; nasi sambel penyetan, wanita berinisial DI (24).
Menurut pacar korban DI, pelaku semula bermaksud membeli seporsi nasi sambal penyetan di warungnya yang melapak di depan emperan warung kopi (warkop).
Namun pesanan tersebut tidak dapat dibuatkan karena stok nasi putih sudah habis dan ia juga berencana menutup operasional warung.
Apalagi waktu sudah menunjukkan pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Pria Misterius Berpenampilan Necis Curi Ponsel Karyawan Toko Laundry, Diduga Gendam, Korban Linglung
Kemudian, si pelaku memilih memesan minuman secangkir kopi di warkop tersebut dan nongkrong di salah satu bangku warkop, beberapa menit.
Karena warung nasi tersebut akan ditutup, Saksi DI kembali pulang ke rumah sejenak untuk mengembalikan beberapa perkaras barang dagangan.
Ternyata, selama dirinya pulang ke rumah sejenak, si pelaku kembali memesan seporsi lauk ayam tanpa nasi.
Baca juga: Tak Dipinjami Uang, Pria ini Malah Jual Motor Yamaha Lexi Milik Adiknya Rp 6 Juta, Ponsel Ikut Raib
Kali ini, yang melayani permintaan si pelaku adalah pacarnya yang kala itu sedang beristirahat di salah satu bangku warkop sepulang bekerja.
Saat pacarnya sedang sibuk memasak lauk, lalapan dan sambel pesanan tadi, ternyata si pelaku sekonyong-konyong mengambil ponsel milik pacarnya yang teronggok di meja warung.
"Waktu calon saya memperoses pesanan dia tiba-tiba ambil itu HP dan langsung kabur sama temennya naik motor," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD
Menurut DI, pacarnya itu belum menyadari jika ponselnya hilang dicuri oleh si pelaku.
Karena, pacarnya hanya melihat bahwa si pelaku tiba-tiba tanpa alasan mengurungkan niat memesan lauk dan bergegas pergi.
Padahal, si pelaku berhasil mencuri ponsel milik pacarnya.
Bahkan pesanan minuman secangkir kopi yang tadi sempat diminta juga belum sempat dibayar.
"Dikiranya calon saya itu dia sudah bayar di saya jadi pas sudah sampai sana lalu saya tanya; kemana orangnya. calon saya bilang; orangnya langsung pergi dan gak balik. Pas dicek lagi itu HP di laci rombong sudah gak ada," terangnya.
Baca juga: Pemuda Kaget Buka Tas usai COD Jual iPhone, Rugi Rp4,8 Juta Gegara Ulah Pembeli: Saya Tidak Terima
Akibat insiden tersebut, Saksi DI mengaku, pacarnya mengalami kerugian sekitar Rp10,3 juta.
Namun, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.
Ia berharap si pelaku dapat segera ditangkap.
Apalagi, selama ponsel dicuri, pelaku juga menyalahgunakan untuk menipu orang-orang yang nomornya tersimpan dalam ponsel.
"Dan juga satu lagi, dia ambil kartu di-HP tersebut buat hubungi saya minta uang ditransfer ke DANA dan nyamar sebagai calon saya," pungkasnya.
Sementara itu, aksi maling juga pernah terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Padahal keluarga sedang berduka karena kepala keluarga meninggal, seorang wanita malah tega menambahi bebannya
Seorang wanita paruh baya berinisial M mengambil uang takziah dari keluarga seseorang yang meninggal di Jalan HM Thohir, Beji, Kota Depok, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.
Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan dalam video rekaman CCTV di tempat tinggal orang yang meninggal tersebut.
"Berdasarkan rekaman CCTV rumah almarhum Pak Ahmad Nirwana, diduga pelaku mengambil uang takziah yang sudah disimpan di dalam kantong plastik warna merah," kata Kapolsek Beji Kompol Josman saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Plastik merah itu diketahui berisi amplop terbuka berisi uang tunai sebesar Rp 600.000. Pelaku langsung membawa kantong tersebut ke rumahnya.
Setelah melihat rekaman video CCTV, keluarga almarhum mendatangi rumah pelaku dan menemukan amplop.
"Di mana amplop yang terbuka tersebut diambil oleh korban dari tong sampah di rumah diduga pelaku dan didapati uang sebesar Rp 600 ribu itu," ujar Josman.
Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau agar korban lekas membuat laporan ke Polsek Beji agar proses hukum segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial yang diunggah Instagram @depok24jam memperlihatkan seorang wanita kepergok mencuri uang takziah.
Pada isi video menampilkan seorang wanita paruh baya tengah duduk di lantai sambil membongkar kantong plastik merah yang diduga miliknya.
Baca juga: 67 Desa di Kabupaten Mojokerto Digelontor BK Desa Rp 32,12 M, Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Di video itu juga menunjukkan beberapa amplop yang sudah berserakan akibat dirobek.
“Mending sekarang kasih saja deh apa yang jadi hak ayah saya,” mengutip sang perekam video, Senin (23/6/2025).
“Iya, itu dia,” balas wanita itu.
Berdasarkan narasi pada postingan, aksi pencurian itu disaksikan beberapa orang hingga akhirnya korban mendatangi rumah pelaku.
“(Pelaku) digrebek ke rumahnya, ditemuin si ibu itu dan mengaku atas pencurian tersebut. Dan menunjukan sendiri amplop yang dia curi, lalu buka dari tempat sampah,” kutip isi postingan.

Kisah lainnya, kepiluan dialami pedagang bakso bernama Arianto di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Uang jutaan rupiah raib dibawa orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kejadian tersebut terjadi Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban bersiap untuk membuka warung.
Baca juga: Penyebab Guru SD Tak Masuk Ngajar di Sekolah, Siswa Terlantar 1 Bulan, Disdik: Jalannya Jauh
Pelaku tiba-tiba datang dengan mengenakan baju koko lengkap dengan peci, mengendarai sepeda motor matic warna hitam.
Kemudian pelaku yang hanya sendirian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.
Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Pelaku lalu menanyakan beberapa surat-surat izin usaha milik korban, termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.
Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang.
Ia berdalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.
Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir Rp250 ribu.
Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024.
Ia mengaku menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan diperbantukan pengurusannya.
Berdalih ingin segera melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku lantas berpamitan untuk segera pergi kepada korban.
Pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang sekitar Rp1,4 juta yang sebelumnya diserahkan korban.

Arianto mengungkap, pelaku sempat mengancam akan menyegel warungnya.
Ia mengatakan bahwa pelaku akan menyegel warung bakso korban apabila tidak bersedia mengurus surat-surat izin yang dibeberkan pelaku.
Di antara surat-surat yang ditanyakan oleh pelaku di antaranya surat hasil pemeriksaan BPOM, izin usaha, hingga sertifikat halal usaha milik korban.
Karena Arianto merasa belum memiliki apa saja yang disebutkan oleh pelaku tersebut, maka pelaku menakuti korban.
Karena takut usahanya disegel, dari situlah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih untuk pengurusan surat-surat.
"Dia bilang kalau belum lengkap surat-suratnya, maka akan disegel dahulu usahanya," ungkap Arianto, Sabtu (18/1/2025), melansir Tribun Bengkulu.
Dari beberapa pemilik usaha lain yang ada di sekitar warung bakso milik korban, korban juga sudah sempat bertanya-tanya.
Ternyata saat kejadian, pelaku hanya mendatangi korban saja dan tidak pernah mendatangi tempat usaha lain di sekitar.
"Cuma di sini saja dia datang, tidak ada di tempat lain, itu pagi-pagi sekali dia datangnya, dan langsung ke sini," kata Arianto.
"Dia tidak pakai seragam, dia pakai baju koko, katanya sekalian lewat mau melayat ke tempat orang meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Gus Iqdam Dapat Mobil Hummer Listrik Seharga Rp5 Miliar Jadi Sorotan, Sebut Hadiah dari Jemaah
Korban yang masih percaya, masih menunggu kedatangan pelaku sesuai dengan tanggal yang dijanjikan yaitu tanggal 13 Januari 2025.
Akan tetapi setelah ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan tersebut, pelaku tak kunjung datang menemui korban sebagaimana yang telah mereka sepakati sebelumnya.
Ditunggu selang beberapa hari, pelaku tetap tak kunjung datang.
Di sanalah korban baru menyadari jika dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari 2024, korban yang mengalami kerugian Rp1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Teluk Segara. Mudah-mudahan pelaku bisa segera tertangkap," kata Arianto.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.