Berita Viral
Polisi Tipu Pedagang Helm Ternyata Sudah Sering Menipu sampai Rugikan Rp3,23 M, Korban Puluhan
Bharatu CR dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Awalnya, si korban itu melaporkan ke Polsek Cileunyi," katanya.
"Di mana beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian Rp 380 ribu dari aksi penipuan itu," imbuh Rizal.
Rizal mengungkapkan bahwa saat ini pelaku yang merupakan polisi dari kesatuan Brimob tersebut, sudah naik perkara ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nanti mau ditindaklanjuti. Brimob juga sudah monitor, sedang di proses. Ya sekarang sedang di proses di Propam," ucapnya.

Dikonfirmasi di tempat berbeda, korban bernama Ridha Anisa Fitri (30) menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika pelaku berpura-pura melakukan pembayaran non tunai.
Ridha mengatakan, pelaku datang seperti pembeli biasa dan memilih helm.
Setelah menentukan barang, pelaku mengatakan akan membayar lewat QRIS karena tidak membawa uang tunai.
"Biasa, sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," kata Ridha.
Namun, setelah sekian lama, korban mulai curiga.
"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," tuturnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengedit tampilan ponsel setelah memindai kode QR, sebelum menunjukkan tampilan bukti transfer ke pegawai toko.
"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV dia tetap terlihat mengedit dulu handphone, jadi tidak langsung selesai," lanjutnya.
Baca juga: Belasan Kades Geruduk Sekolah Protes Sistem SPMB, Kecewa Banyak Siswa Tak Lolos Meski Domisili Dekat
RAF menjelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran.
Hal itu dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.
"Sama karyawan di foto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi," kata Ridha.
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.