Berita Viral
Polisi Tipu Pedagang Helm Ternyata Sudah Sering Menipu sampai Rugikan Rp3,23 M, Korban Puluhan
Bharatu CR dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ia pun dijatuhi sanksi pemecatan.
"Ada kesempatan untuk banding, tapi potensi banding itu diterima hampir tidak ada," ujar Hendra.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya menyebutkan bahwa keputusan PTDH terhadap Bharatu CR bersifat final dan sah.
"Yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat."
"Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencoreng institusi," ujar Adiwijaya.
Ia berharap, keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan sumpah jabatan.
Baca juga: Anggota Koperasi BLN Teriak Gedor Rumah Pimpinan, Setoran Rp400 Juta Tak Jelas Nasibnya: Tidak Beres
Diberitakan sebelumnya, aksi diduga penipuan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terekam CCTV toko dan viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025), pukul 10.00 WIB, di Jalan Cileunyi Nomor 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi.
Korban pun menyebarkan rekaman CCTV tersebut hingga jadi sorotan.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Di mana setelah dicari tahu, pelaku tersebut benar merupakan anggota kepolisian.
"Kami cek pelakunya, sudah terdeteksi ternyata anggota polisi," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (24/6/2025), oleh Tribun Jabar.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan, korban yang merupakan salah satu pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi, telah ditipu oleh anggota polisi tersebut.
Atas penipuannya tersebut, kata Rizal, korban mengalami kerugian Rp380 ribu.
Setelah itu korban sempat melaporkan kejadian tersebut Polsek Cileunyi.
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.