Berita Viral
Polisi Tipu Pedagang Helm Ternyata Sudah Sering Menipu sampai Rugikan Rp3,23 M, Korban Puluhan
Bharatu CR dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Setelah toko tutup dan dilakukan pengecekan, tidak ada uang masuk ke rekening toko.
"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi enggak di saat itu."
"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek, transaksi tersebut tidak ada," ucapnya.
"Setelah saya cek, ternyata bukan bukti transfer dari aplikasi pembayaran, tapi dari aplikasi catatan keuangan."
"Itu bisa dibuat seolah-olah mencetak struk transfer," ujar Ridha.
Usai mengetahui bahwa pembayaran yang dilakukan pelaku palsu, RAF mengatakan pihaknya sempat menghubungi nomor pelaku yang tertera di bukti pembayaran.
Pelaku sempat diberi kesempatan baik mendatangi toko atau membayar melalui rekening.
Akan tetapi, terduga pelaku dinilai tak ada itikad baik alias enggan membayar.
"Kami lapor ke Polsek. Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata (terduga) pelaku itu merupakan anggota (oknum polisi)," ujarnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.