Gubernur Khofifah Nyatakan Siap Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Bakal Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dana hibah
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.
Dalam wawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025), Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK.
Pasalnya, ia sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada tanggal 20 Juni 2025 yang lalu. Namun ia berhalangan hadir dan mengajukan penjadwalan ulang karena sedang izin cuti guna menghadiri wisuda sang putra Jalaluddin Mannagalli di Beijing China.
Saat ditanya terkait pemanggilan selanjutnya, Khofifah mengaku tinggal menunggu saja jadwal dari KPK dan ia siap untuk menghadiri pemanggilan tersebut.
“Ya kita tunggu saja,” tegas Khofifah saat ditanya wartawan.
Baca juga: Bola Panas Kasus Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah: Masa Enggak Tahu
Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa ia dipanggil dengan status sebagai saksi terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.
“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” jawabnya.
Ia mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemanggilan dari KPK. Ia siap untuk kooperatif sebagaimana ia lakukan sejauh ini.
Baca juga: Alasan MAKI Jawa Timur Yakin Gubernur Khofifah Tak Terlibat Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
“Ya siap lah mas. Mosok nggak siap,” pungkas Khofifah.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
Khofifah hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menyeret 21 nama sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Ustaz dan Pengusaha Jember, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Namun, Khofifah berhalangan hadir karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025. Khofifah ke Cina untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Budi mengatakan surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi.
Baca juga: Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, KPK Sita 6 Aset Properti, ini Lokasinya
Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,”kata Budi.
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
KPK
berita jatim hari ini
DPRD Jatim
korupsi dana hibah
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
MOX 2025, Ribuan Mahasiswa Baru UMSurabaya Gaungkan Kebebasan Lewat Layang-layang |
![]() |
---|
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.