Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Periksa Ustaz dan Pengusaha Jember, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Jember, sebagai saksi kasus korupsi hibah untuk Pokmas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
KORUPSI HIBAH APBD JATIM - Suasana Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) KPK pinjam Rungan Mapolres Jember untuk periksa saksi kasus korupsi hibah APBD Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus korupsi hibah Bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2021-2022.

Kemarin, Penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Jember, sebagai saksi kasus korupsi hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Juru Bicara KPK mengaku meminjam ruangan di Mapolres Jember, Kamis (15/5/2025) untuk memeriksa saksi itu.

Keduanya merupakan pemuka agama dan pengusaha.

"Pemeriksaan di Polres Jember atas nama KMA ustad atau mubalig, dan A wiraswasta Direktur PT Komunitas Cahaya Energi," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gedung Sekolah, Bendahara SMP Islam di Probolinggo Jadi Tersangka 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara tertutup di Mapolres Jember.

Dia juga enggan mengungkap detail ruangannya.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," jelas Budi. 

Baca juga: Daftar Barang yang Disita KPK saat Geledah Rumah Eks Gubernur Ridwan Kamil, Terkait Kasus Bank BJB

Budi juga mengungkapkan diwaktu yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya yang berasal dari Pasuruan.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo atas nama BW swasta, dan RWS Wakil Ketua BMT UGT Nusantara Pasuruan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan belum berkomentar, adanya penyidik KPK gunakan markasnya untuk pengembangan kasus korupsi APBD Jatim.

Baca juga: Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari KPK, Gubernur Khofifah: Komitmen Pencegahan Korupsi Jadi Nafas

Mengingat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum juga merespons hingga berita ini terbit.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan dua saksi asal Jember itu, terkoneksi hibah dari siapa. Namun yang jelas di Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang terdapat 11 Anggota DPRD Jatim.

Sebatas informasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi asal Jember dan Pasuruan itu, untuk mengembangkan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, 


Pemeriksaan oleh KPK hari ini adalah bagian pengembangan perkara yang bermula dari penangkapan terhadap politikus Partai Golkar, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim atas dugaan korupsi Dana Hibah Bansos APBD.

Kemudian berkembang menyeret 21 tersangka lainnya, termasuk politisi PDI Perjuangan bekas Ketua DPRD Jatim Kusnadi hingga politikus Partai Gerindra eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved