Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Disorot Diduga Titip Siswa Ditujukan ke SMA Negeri

Tak hanya itu, pada memo tersebut lengkap dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Editor: Torik Aqua
Kolase/TribunBanten.com
TITIP SISWA - Profil lengkap Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang viral usai memo titip siswa di SPMB 2025 tersebar. Simak juga rincian total harta kekayaannya berdasarkan LHKPN terbaru. 

Sehingga dia menilai, Budi Prajogo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Lebih lanjut, Rizal berharap agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait beredarnya memo tersebut.

"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.

Budi Prajogo Pilih Bungkam

Hingga artikel ini dimuat, Tribun Banten berupaya mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo terkait hal ini.

Namun, upaya melalui pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Komisi IV DPRD Banten: Tidak Ada Titip Menitip

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Banten telah memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta agar tidak melakukan praktik pungli dan titip-menitip siswa dalam proses SPMB tahun 2025.

DPRD menegaskan siap merekomendasikan pemecatan kepala sekolah yang terbukti melanggar.

"Tidak ada titip menitip, tidak ada pungli, kalau ada kami akan tindak tegas," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, Rifky Hermiansyah kepada Tribun Banten, Jumat (30/5/2025).

Rifky mengatakan, Komisi IV DPRD Banten akan membuka posko aduan SPMB tahun 2025. 

Sehingga jika masyarakat menemukan pungli dan praktik titip menitip bisa melaporkannya secara langsung.

"Silahkan kirimkan bukti-bukti ke sekretariat Komisi IV, akan kami rekomendasikan pada Pak Gubernur agar kepala sekolah tersebut dipecat," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved