Polres Blitar Lakukan Penyekatan di 27 Titik saat Pengesahan Warga Baru PSHT, Antisipasi Konvoi
Polres Blitar melakukan penyekatan di 27 titik saat pelaksanaan kegiatan Suran Agung atau pengesahan warga Perguruan Silat PSHT di Kabupaten Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar melakukan penyekatan di 27 titik saat pelaksanaan kegiatan Suran Agung atau pengesahan warga Perguruan Silat PSHT di Kabupaten Blitar, Sabtu (28/6/2025) malam ini.
Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi konvoi kelompok penggembira yang ikut hadir di acara pengesahan warga baru PSHT.
Hal itu disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Suran Agung di Alun-alun Kanigoro Kabupaten Blitar, Sabtu (28/6/2025) sore.
Kapolres mengatakan, menerjunkan lebih kurang 750 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemda, dan Pamter PSHT untuk pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Blitar.
Ada dua lokasi pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Blitar, yaitu, di Padepokan PSHT Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro dan di Istana Sakura Kecamatan Garum.
Baca juga: Hujan Deras Iringi Pelaksanaan Kirab Tumpeng Agung Nusantara di Candi Palah Penataran Blitar
Jumlah warga baru PSHT yang akan disahkan di Kabupaten Blitar sekitar 1.725 orang.
"Kami berharap, kegiatan malam ini bisa berjalan kondusif, aman, dan tidak ada masyarakat yang terganggu dengan hadirnya kelompok-kelompok yang mengganggu kamtibmas," kata Kapolres.
Baca juga: Jelang Suran Agung di Blitar, Polisi Larang Aksi Konvoi Sepeda Motor, Bakal Ditindak Bila Melanggar
"Mungkin maksudnya baik, menjadi penggembira, namun sering kali malah menunjukkan perilaku tidak tertib. Karena dari tahun ke tahun peristiwa tersebut kerap kali terjadi," lanjutnya.
Dikatakannya, petugas akan melakukan penyekatan di 27 titik lokasi untuk mengantisipasi potensi masuk dan bergeraknya kelompok penggembira di lokasi kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
Baca juga: Pemkot Siapkan Bekas Gedung SMPN 6 Blitar untuk Rintisan Pelaksanaan Sekolah Rakyat
Petugas juga akan merelokasi dan melokalisir pergerakan kelompok penggembira agar tidak berkumpul maupun melakukan konvoi.
Menurutnya, petugas mengedepankan preventif dan persuasif dalam pelaksanaan pengamanan.
Namun apabila tetap ada pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan hukum, baik itu pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga: Seluruh Kamar di Rusunawa Kota Blitar Terisi Penuh, 65 Warga Antre untuk Menempati
"Kami mengimbau masyarakat tidak usah khawatir, tetapkan laksanakan aktivitas dengan baik. Kalau melihat ada konvoi, kami minta masyarakat segera menginformasikan ke petugas," katanya.
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.