Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Karier Bobby Nasution, Gubernur Sumut akan Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.

|
Instagram.com
BAKAL DIPERIKSA KPK - Potret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Simak profil Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok dan perjalanan karier Bobby Nasution.

Gubernur Sumut dan menantu Jokowi tersebut akan diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Berikut profil Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan KPK akan menelusuri aliran uang dari perkara korupsi yang menyeret salah satu anak buah Bobby Nasution, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Diketahui Topan baru dilantik oleh Bobby Nasution sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025.

Baca juga: Gubernur Khofifah Nyatakan Siap Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Bakal Penuhi Panggilan KPK

"Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Asep mengisyaratkan KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut tuntas perkara ini. KPK akan menelusuri aliran uang hingga pucuk tertinggi di pemerintahan.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” katanya.

Baca juga: Sosok & Riwayat Pendidikan Ustaz Khalid Basalamah, Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (KOMPAS.com)

Bobby Nasution merupakan mantan Wali Kota Medan.

Bobby Nasution dikenal sebagai menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bobby Nasution menikahi anak kedua Jokowi dan Iriana, yaitu Kahiyang Ayu pada 8 November 2017.

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dikaruniai tiga anak.

Ia merupakan putra dari Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV dan Ade Hanifiah Siregar.

Bobby Nasution lahir di Medan, 5 Juli 1991.

Tahun ini Bobby Nasution berusia 34 tahun.

Baca juga: Habiskan Uang Pribadi Rp24 M, Ahmad Dhani Tolak Amplop Tamu Ngunduh Mantu Al: Nanti KPK Datang

Perjalanan Karier Bobby Nasution

Bobby Nasution merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan S1 Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

Sejak 2011, Bobby Nasution sudah menjajal bisnis properti dengan merenovasi rumah untuk dijual kembali.

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, ia membangun beberapa rumah hingga akhirnya terlibat dalam proyek Malioboro City di Yogyakarta.

Pada 2016, ia bergabung dengan perusahaan real estate Grup Takke sebagai Direktur Pemasaran melalui pengenalan ayahnya.

Ia juga pemegang saham Takke Group sekitar 10-20 persen.

Di luar real estate, Bobby Nasution juga sempat sempat bekerja sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada 2014.

Pada 25 September 2019, ia resmi lulus S2 program Magister Manajemen dari kampus yang sama dengan predikat "Memuaskan" bersama Kahiyang Ayu.

Bobby Nasution juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Jokowi sempat Diisukan Stevens Johnson Syndrome, Tak Ikut Pemilihan Caketum PSI

Dipecat PDIP, Gabung Gerindra

Bobby Nasution awalnya mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020.

Pada Desember 2020, ia memenangkan Pilkada Medan bersama Aulia Rachman dan memperoleh 54,5 persen.

Bobby Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.

Bobby Nasution kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023 setelah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Dipecatnya Bobby Nasution bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pada Mei 2024, Bobby Nasution bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.

Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.

Bobby Nasution lalu  resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.

Baca juga: Penjelasan Ajudan Soal Wajah Jokowi Bengkak, Benarkah karena Autoimun? Bukan Penyakit Serius

KPK Soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. (TribunKalteng.com)

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, TOP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.

"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," ujarnya.

Baca juga: Bupati Lumajang Datangi Kantor KPK, Belajar Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Asep menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.

"Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya," kata Asep.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di dua tempat. Pertama, proyek Dinas PUPR.

Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved