Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyu Lega Bayar Pajak Motor Cuma Rp290 Ribu Meski Nunggak 13 Tahun, Kini Tak Khawatir Kena Tilang

Pengendara motor bernama Wahyu Romadhona lega bayar pajak hanya Rp290 ribu meski nunggak 13 tahun.

Dok. Warta Kota
BAYAR PAJAK - Wahyu, pemuda di Depok lega bayar pajak motor hanya Rp290 ribu meski nunggak 13 tahun. Ia memanfaatkan program pemutihan pajak, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pengendara motor bernama Wahyu Romadhona lega bayar pajak hanya Rp290 ribu meski nunggak 13 tahun.

Ia ternyata memanfaatkan program pemutihan pajak.

Wahyu kini tak khawatir ditilang di jalanan ketika mengendarai motor trail kesayangannya.

Wahyu mendatangi Kantor Samsat Depok di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu (25/6/2025).

Sambil membawa map berisi beberapa dokumen, pemuda asal Jatijajar, Kecamatan Tapos itu rela mengantre di bawah teriknya sinar matahari. 

Wahyu menaiki sepeda motor trail Kawasaki KLX 150 dengan nomor plat yang sudah lama mati.

Baca juga: Pantas Eri Cahyadi Kaget Minimarket Setor Pajak Parkir Rp 175 Ribu Sebulan, Anggap Tidak Masuk Akal

Wahyu mengaku, kedatangannya ke Kantor Samsat Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak atau pemutihan pajak kendaraan. 

Pasalnya, motor kesayangan Wahyu sudah 13 tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan, terhitung sejak 2012 silam.

“Kebetulan sekarang kan ada program pemutihan, makanya akhir Juni ini kita manfaatkan untuk pajaknya,” kata Wahyu di lokasi, dikutip dari Wartakotalive.

“Dendanya itu bener-bener nol, jadi kita enggak bayar tunggakan yang sebelumnya,” sambungnya. 

Kata Wahyu, harusnya ia membayar tunggakan pokok dan denda sebesar Rp 1,8 juta.

Namun karena adanya pemutihan pajak kendaraan, semua tunggakan pokok dan denda dihapus. 

“Saya cuma bayar pajak tahun ini Rp 290 ribu, belum termasuk mutasi,” ujarnya. 

Melalui program pemutihan pajak, Wahyu merasa lega, motor trail kesayangan dapat kembali digunakan di jalan raya tanpa khawatir ditilang polisi. 

PEMUTIHAN PAJAK - Wahyu Romadhona menunjukkan plat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak sepeda motornya sebesar Rp 290.000.
PEMUTIHAN PAJAK - Wahyu Romadhona menunjukkan plat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak sepeda motornya sebesar Rp 290.000. (Warta Kota)

Dirinya pun berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas hal tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved