Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kaget Anaknya Tidak Naik Kelas, Orang Tua Siswa Curiga Ada Dendam Pribadi Sang Guru, Kepsek Bantah

Padahal, menurut orang tua siswa, kehadiran anaknya tergolong baik dan juga aktif di kelas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBanten.com/Muhammad Uqel
TIDAK NAIK KELAS - Siswa SDN Lontar 3, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial SN, tidak naik kelas. Diduga karena faktor dendam pribadi sang guru kepada orang tua siswa. 

"Kami berharap kepada Dindikbud Kabupaten Serang agar bisa memfasilitasi, memberikan solusi, agar anak kami perlakuan adil dalam sekolahnya," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Lontar 3, Aas Soleha menegaskan bahwa keputusan pihak sekolah tidak menaikkelaskan siswanya berinisial SN tersebut bukan didasari dendam pribadi.

"Maaf pak di sini tidak ada kaitannya dengan dendam, jadi mohon maaf yah pak," ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Aas, pihaknya sudah memberikan penjelasan melalui wali kelas kepada orang tua siswa dan sudah mengerti.

"Sudah dikasih penjelasan sama wali kelasnya, terus sudah mengerti," pungkas Kepsek.

SN siswa SDN Lontar 3, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tidak naik kelas diduga faktor dendam pribadi sang guru kepada orang tua siswa
SN siswa SDN Lontar 3, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tidak naik kelas diduga faktor dendam pribadi sang guru kepada orang tua siswa (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)

Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, buka suara soal kasus seorang siswa SDN Lontar 3 Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang tidak naik kelas, lantaran diduga faktor dendam sang guru kepada orang tua siswa.

Terkait hal itu, Wabup Serang Najib Hamas menegaskan, pihaknya akan terus melakukan mengevaluasi guru SDN Lontar 3, baik secara reguler atau khusus.

"Intinya, pembelajaran harus maksimal dan berdampak kepada peningkatan kualitas pembelajaran bagi siswa," ujar Wabup Serang, Najib Hamas, kepada Tribun Banten, Senin, (30/6/2025).

Najib mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, dan permasalahannya sudah selesai.

Baca juga: Petugas Dishub Terima Setoran Rokok dari Sopir Bajaj Tiap Hari, Kadis Siap Beri Sanksi Jika Pungli

"Kita udah minta klarifikasi ke Kabid SD, itu sudah clear," ucapnya.

Kemudian, lanjut Najib, terkait implementasi Kurikulum Merdeka yang melarang adanya siswa tinggal kelas, menurutnya, kasus siswa SDN Lontar 3 adalah kejadian khusus.

"Ya jadi, itu ada hal khusus yang itu sudah dikomunikasikan."

"Saya sudah hubungi langsung Kabid SD Dindikbud Kabupaten Serang, Kepala Sekolah SDN Lontar 3, dan orang tua siswa sudah ketemu dengan pihak sekolah," pungkasnya.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (30/6/2025).
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (30/6/2025). (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

Hasilnya, kata Janjusi, hanya ada miskomunikasi dari kedua belah pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved